Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Pansus Pedoman Penyusunan Pokir DPRD Kaltim Gelar Rapat Koordinasi
Advertorial

Pansus Pedoman Penyusunan Pokir DPRD Kaltim Gelar Rapat Koordinasi

adminBy admin4 Desember 2024Updated:5 Agustus 20252 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

Samarinda – Sebuah rapat koordinasi yang diadakan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur baru-baru ini di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan, mengumpulkan tokoh-tokoh penting dari berbagai instansi untuk membahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir). Kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat dalam menyinkronkan pedoman penyusunan Pokir dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

Sabaruddin Panrecalle, Ketua Pansus, mengungkapkan, “Ini adalah langkah kami untuk memastikan bahwa semua program yang akan kami ajukan dalam RKPD benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.” Kehadiran tokoh seperti Hasanuddin Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim, dan Wakil Ketua Ekti Imanuel, menunjukkan dukungan serius dari dewan terhadap proses ini.

Kepala BAPPEDA Kaltim, Yusliando, menegaskan pentingnya sinkronisasi antara rencana legislatif dengan eksekutif. “Kami berupaya keras untuk menyediakan kamus usulan yang dapat mengakomodir kebutuhan legislator sehingga dapat mencerminkan aspirasi rakyat secara efektif,” kata Yusliando.

Norhayati Usman, Sekretaris DPRD Kaltim, juga terlibat aktif dalam diskusi yang menghasilkan ide dan solusi untuk pembangunan provinsi. Dari rapat ini, Pansus DPRD Kaltim telah mengkonsultasikan pedoman Pokir dengan Kemendagri dan mendapatkan rekomendasi positif.

“Kami berharap melalui rapat ini, dapat tercipta Perda yang tidak hanya kuat secara hukum tetapi juga relevan untuk pembangunan Kalimantan Timur ke depan,” ujar Sabaruddin. Selanjutnya, dialog antarinstansi ini juga membahas tentang perlunya menghimpun saran dan masukan langsung dari masyarakat melalui RDP dengan OPD, sebuah inisiatif yang diharapkan meningkatkan partisipasi publik dalam proses perencanaan dan pembangunan di Kaltim. (adv/cp-m)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027

17 Februari 2026

Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim

15 Februari 2026

Skema Baru Bantuan RT di Kutim, Dikelola Desa namun Tetap Berbasis Aspirasi Warga

1 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Pemkab Kutim Jajaki Skema Karbon dan Ekonomi Hijau untuk Dongkrak PAD
  • Dorong Daya Saing, Brida Kutim Gelar Lomba Inovasi SANGA BELIDA 2026
  • Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027
  • Kutim Perkuat Perkebunan Berkelanjutan, Sawit Disebut Kunci Ketahanan Energi dan Pangan
  • Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim
  • Tekan Stunting, Pemkab Kutim Distribusikan Susu Gratis dan 342 Set Alat Ukur Pertumbuhan
  • Kukuhkan Pengurus Baru, Ketua DWP Kutim Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja
  • Forum Anak Muara Wahau Desak Pembangunan Perpustakaan dan Taman Ramah Anak
  • Forkopimda Kutai Timur Siapkan Skema Pengamanan Terpadu Sambut Bulan Suci Ramadan
  • Semangat Merah Putih dan Kepedulian Sosial Warnai Nobar Final AFC Futsal di Sangatta
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.