Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Kurangnya Ruang Kelas Belajar SMA, Masalah Bagi Pemkab Kutim
Advertorial

Kurangnya Ruang Kelas Belajar SMA, Masalah Bagi Pemkab Kutim

adminBy admin2 November 2024Updated:21 November 20242 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SANGATTA- Penerimaan peserta didik baru di tahun 2024 lalu banyak dari siswa yang tidak terakomodir untuk masuk ke sekolah jenjang SMA di Kutai Timur (Kutim), khususnya di kota Sangatta. Dan memilih untuk bersekolah di luar daerah.

Hal itu menyebabkan permasalah tersendiri bagi pemerintah daerah yang terlihat tidak bisa berbuat banyak. Mengingat untuk jenjang SMA sendiri, menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi d Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim Yan mendorong agar pemerintah bisa bergerak cepat untuk segera menyelesaikan persoalan terkait kurangnya Ruang Kelas belajar di jenjang SMA.

“Nah kita menunggu dari Dinas Pendidikan terkait strategi apa yang akan kita pakai untuk mendorong agar persoalan ini bisa cepat teratasi. Namun jangan sampai niat baik kita untuk membangun tanpa landasan hukum yang kuat. Malah menjadi malapetaka.” Ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mulyono mengatakan, sebagai langkah awal pemerintah daerah Kutim, telah berinisiatif untuk menyediakan lahan yang nantinya akan di hibahkan kepada pemerintah Provinsi, untuk pembangunan gedung sekolah baru yang berlokasi di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan masing-masing dua hektare.

“Saya sudah diskusi dengan pihak Provinsi, mereka siap bangaun tapi tidak siap membeli tanah. Jadi kami pemerintah daerah berinisiatif setelah konsultasi dengan Dinas Pertanahan dan Bappeda, ternyata kita boleh pengadaan lahan tapi tidak lebih dari 5 hektare,” ujarnya. (adv/cp-t)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Festival Sekerat Nusantara V Tegaskan Komitmen Desa Bangun Budaya dan Ekonomi Berkelanjutan

12 Juli 2026

Bupati Kutim Dorong Lulusan BLK Terpantau Hingga Terserap Dunia Kerja

6 Juli 2026

BPS Kutim Libatkan 322 Petugas Sukseskan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

30 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Bupati Kutim Ajak Orang Tua Hindari Kekerasan Verbal pada Anak
  • Kolaborasi Pemkab dan Perusahaan Sawit Wujudkan Kesetaraan Gender di Dunia Kerja
  • Perhitungan Formasi Jabatan Fungsional Jadi Langkah Strategis Transformasi Digital Kutim
  • Tongkat Estafet Kepemimpinan Polres Kutim Beralih ke AKBP Aryansyah
  • Tradisi Tepung Tawar Warnai Penyambutan Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah
  • Festival Sekerat Nusantara V Tegaskan Komitmen Desa Bangun Budaya dan Ekonomi Berkelanjutan
  • Mahyunadi : Festival Budaya Harus Perkuat Identitas Daerah Tanpa Mengesampingkan Nilai Keagamaan
  • Tanaman Produktif Warnai Gerakan Langit Biru Indonesia Asri di Polder Sangatta
  • Gua Mengkuris Tampilkan Harmoni Warisan Alam dan Peradaban Purba
  • Tak Hanya Indah, Tangga Bidadari Simpan Jejak Geologi Jutaan Tahun
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.