Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Delegasi DPRD Kaltim Kunjungi DPRD DKI untuk Belajar Penyusunan AKD
Advertorial

Delegasi DPRD Kaltim Kunjungi DPRD DKI untuk Belajar Penyusunan AKD

adminBy admin31 Oktober 2024Updated:3 November 20242 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Sebagai upaya untuk memperkuat kinerja kelembagaan, Kelompok Kerja (Pokja) Internal DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi komparatif dalam penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Ekti Imanuel menyatakan, “Kami datang ke Jakarta untuk mempelajari secara langsung bagaimana DPRD DKI Jakarta mengelola dan menyusun AKD dengan efektif. Ini adalah kesempatan berharga bagi kami untuk memperkaya wawasan dan meningkatkan efektivitas kerja lembaga kami di Kaltim.” Kunjungan ini disambut oleh Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah, yang membagikan pengalaman dan praktik terbaik yang telah diterapkan di Jakarta.

Anggota Pokja Internal seperti Andi Satya Adi Saputra dan Fuad Fachrudin turut serta dalam delegasi, menunjukkan komitmen mereka untuk mengimplementasikan pembelajaran ini di Kaltim. “Pengalaman DPRD DKI Jakarta memberikan kami perspektif baru dalam menghadapi tantangan yang kami alami dalam penyusunan AKD,” ungkap Andi Satya.

Selama pertemuan, Neneng Hasanah menjelaskan beberapa inisiatif yang telah diterapkan untuk meningkatkan kinerja legislasi dan pengawasan di DKI Jakarta. “Kami berbagi tentang struktur AKD kami yang memungkinkan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi,” kata Neneng.

Kunjungan ini diharapkan tidak hanya memperkuat kerja legislatif di Kaltim tetapi juga membuka peluang kolaborasi antarlembaga untuk peningkatan kinerja di masa depan. “Dengan pelajaran yang kami bawa pulang, kami optimis bisa melakukan peningkatan signifikan dalam penyusunan AKD di Kaltim,” tutup Ekti Imanuel. (CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan

11 Januari 2026

Benchmark ke Sleman, Langkah Strategis Kutim Mengukir Prestasi Akuatik Masa Depan

6 Desember 2025

Basuki: Turnamen E-Sport Jadi Ruang Positif Bagi Pemuda Kutim

28 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Disperindag Kutim Dorong Penyesuaian Kuota dan Harga LPG 3 Kg demi Stabilitas Energi Daerah
  • Seleksi Bantuan Ternak Diperbarui, DTPHP Kutim Terapkan Skema Giliran
  • UMK Kutim 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Keseimbangan Buruh dan Dunia Usaha
  • Cetak Kader Ulama, Pemkab Kutim Gandeng Baznas Kelola Beasiswa Luar Negeri
  • RADALOK I 2026, Pemkab Kutim Targetkan Serapan Triwulan I Capai 15 Persen
  • DPPKB Kutim Siapkan Sekolah Lansia Berdaya, Sangatta Utara Jadi Lokasi Perdana
  • Pemkab Kutim Perkuat Pengawasan Pembangunan SPPG Terpencil Demi Sukses Program MBG
  • Antisipasi Banjir Susulan, Polsubsektor Batu Ampar Minta Pemdes Siapkan Titik Evakuasi
  • Target 50 Ribu Pekerja, Pemkab Kutim Mulai Bangun Peta Ketenagakerjaan
  • Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.