Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Upaya Pokja Tata Tertib DPRD Kaltim dalam Mempercepat Penyusunan Pedoman Kerja
Advertorial

Upaya Pokja Tata Tertib DPRD Kaltim dalam Mempercepat Penyusunan Pedoman Kerja

adminBy admin29 Oktober 2024Updated:3 November 20242 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib DPRD Kalimantan Timur telah melakukan serangkaian rapat kerja intensif di Balikpapan, bertujuan untuk mempercepat penyusunan tata tertib yang akan menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas-tugas legislatif ke depan. Sarkowi V Zahry, Ketua Pokja, mengatakan, “Kami bertekad untuk memberikan dasar yang kuat bagi kinerja DPRD yang lebih efektif dan efisien.”

Sarkowi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons terhadap mandat yang diberikan oleh anggota DPRD Kaltim, terutama karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum sepenuhnya terbentuk. “Pentingnya tata tertib ini adalah untuk memastikan bahwa setiap anggota dewan dapat menjalankan tugasnya dengan landasan yang jelas dan kuat,” ungkapnya.

Selama rapat, fokus utama adalah membahas substansi tata tertib yang sudah dikumpulkan dari kunjungan ke berbagai daerah di Indonesia serta arahan dari Kementerian Dalam Negeri. “Kami mendapatkan banyak masukan berharga yang akan kami terapkan dalam dokumen final,” ujar Sarkowi.

Sarkowi juga menekankan bahwa dasar hukum penyusunan tata tertib tetap mengikuti regulasi yang ada, seperti UU Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor: 12 Tahun 2018. “Kami memastikan bahwa tata tertib yang disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mempertimbangkan aspek kearifan lokal,” katanya.

Dengan tambahan waktu yang telah diatur, Pokja bertujuan untuk menyelesaikan tata tertib secepatnya. “Kami optimis bahwa semua proses ini akan membuahkan hasil yang dapat segera diimplementasikan dalam pembentukan AKD yang efektif,” pungkas Sarkowi. (CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan

11 Januari 2026

Benchmark ke Sleman, Langkah Strategis Kutim Mengukir Prestasi Akuatik Masa Depan

6 Desember 2025

Basuki: Turnamen E-Sport Jadi Ruang Positif Bagi Pemuda Kutim

28 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Disperindag Kutim Dorong Penyesuaian Kuota dan Harga LPG 3 Kg demi Stabilitas Energi Daerah
  • Seleksi Bantuan Ternak Diperbarui, DTPHP Kutim Terapkan Skema Giliran
  • UMK Kutim 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Keseimbangan Buruh dan Dunia Usaha
  • Cetak Kader Ulama, Pemkab Kutim Gandeng Baznas Kelola Beasiswa Luar Negeri
  • RADALOK I 2026, Pemkab Kutim Targetkan Serapan Triwulan I Capai 15 Persen
  • DPPKB Kutim Siapkan Sekolah Lansia Berdaya, Sangatta Utara Jadi Lokasi Perdana
  • Pemkab Kutim Perkuat Pengawasan Pembangunan SPPG Terpencil Demi Sukses Program MBG
  • Antisipasi Banjir Susulan, Polsubsektor Batu Ampar Minta Pemdes Siapkan Titik Evakuasi
  • Target 50 Ribu Pekerja, Pemkab Kutim Mulai Bangun Peta Ketenagakerjaan
  • Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.