Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Tahapan Pencalonan Perseorangan Bakal Paslon di Pilkada 2024, KPU Kutim Gelar Sosialisasi
Advertorial

Tahapan Pencalonan Perseorangan Bakal Paslon di Pilkada 2024, KPU Kutim Gelar Sosialisasi

adminBy admin5 Mei 2024Updated:17 Mei 20242 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

Kutim — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Sosialisasi Penyerahan dukungan pencalonan perseorangan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim dalam pemilihan serentak tahun 2024.

Ketua KPU Kutim Siti Akhlis Muafın memaparkan sesuai dengan Peraturan KPU nomor 2 tahun 2024, “hari ini, Sabtu 5 Mei merupakan tahapan pemenuhan persyaratan dukungan Pasangan calon perseorangan.”

“Tentu saja di momentum Pilkada atau pemilihan serentak tahun 2024 ini pertama kalinya di Indonesia. Sesuai dengan amanah undang-undang Nomor 7 tahun 2017,” tambahnya.

Lebih lanjut Akhlis, menjelaskan dalam tahapan ini KPU di tingkat kabupaten Kutai Timur tengah dilaksanakan pembentukan badan ad hoc.

“Mulai dari PPK sampai dengan PPS, saat ini ada di tahapan pengumuman administrasi calon PPK se-Kutim dan juga dibukanya pendaftaran untuk PPS se-Kutim,” ucapnya.

Ia juga menginformasikan sebanyak 5 anggota dan kesekretariatan yang nantinya dibutuhkan oleh KPU di masing-masing PPK.

“Kebutuhan anggota yang dimaksud 5 orang kali 18 Kecamatan, kemudian PPS 3 anggota dikali 141 desa,” katanya.

Lebih jauh Akhlis mengimbau seluruh elemen masyarakat mendukung penuh penyelenggaraan tahapan ini. Ia juga meminta masyarakat untuk selalu memantau informasi lengkap terkait Pilkada di berbagai akun sosial media KPU Kutim.

“Maka tentu saja sumbangsi peran dan dukungan masyarakat Kutim dalam tahapan ini, kami sangat membutuhkan. Maka izin komunikasi kita bisa dilanjutkan melalui akun sosial media yang dimiliki oleh KPU Kutim,” tuturnya. (*)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027

17 Februari 2026

Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim

15 Februari 2026

Skema Baru Bantuan RT di Kutim, Dikelola Desa namun Tetap Berbasis Aspirasi Warga

1 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Pemkab Kutim Jajaki Skema Karbon dan Ekonomi Hijau untuk Dongkrak PAD
  • Dorong Daya Saing, Brida Kutim Gelar Lomba Inovasi SANGA BELIDA 2026
  • Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027
  • Kutim Perkuat Perkebunan Berkelanjutan, Sawit Disebut Kunci Ketahanan Energi dan Pangan
  • Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim
  • Tekan Stunting, Pemkab Kutim Distribusikan Susu Gratis dan 342 Set Alat Ukur Pertumbuhan
  • Kukuhkan Pengurus Baru, Ketua DWP Kutim Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja
  • Forum Anak Muara Wahau Desak Pembangunan Perpustakaan dan Taman Ramah Anak
  • Forkopimda Kutai Timur Siapkan Skema Pengamanan Terpadu Sambut Bulan Suci Ramadan
  • Semangat Merah Putih dan Kepedulian Sosial Warnai Nobar Final AFC Futsal di Sangatta
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.