Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Sinergi DPRD Kaltim dan Pemerintah dalam Penataan Pajak Daerah
Advertorial

Sinergi DPRD Kaltim dan Pemerintah dalam Penataan Pajak Daerah

adminBy admin3 November 2023Updated:20 November 20232 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Sinergi antara DPRD Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kaltim menjadi kunci dalam penataan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna Ke-38 yang digelar pada Senin (16/10) di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim.

Dipandu oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat ini dihadiri oleh para pemangku kebijakan terkait. Dalam kesempatan ini, Ketua Pansus, Sapto Setyo Pramono menyampaikan hasil kerja Pansus serta pentingnya kerjasama dengan pemerintah provinsi.

“Kami telah bekerja keras, mengadakan berbagai rapat dan kunjungan untuk memastikan materi Raperda ini sesuai kebutuhan daerah. Namun, semua ini akan sia-sia tanpa dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kaltim,” jelas Sapto.

Menanggapi hal tersebut, Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah. “Ranperda ini sudah disetujui menjadi Perda. Namun, tugas kita belum selesai. Kita perlu terus bekerja sama, memastikan aturan ini dapat diterapkan dengan baik,” katanya.

Salah satu langkah penting berikutnya adalah sosialisasi Perda ini kepada masyarakat. “Pemerintah Provinsi Kaltim harus memastikan bahwa masyarakat memahami dan mengikuti aturan ini,” tambahnya.

Pada akhirnya, kesepakatan antara DPRD dan pemerintah provinsi menjadi kunci keberhasilan implementasi Perda PDRD ini. “Kami berharap dengan sinergi ini, pajak daerah dan retribusi daerah dapat menjadi sumber pendapatan yang optimal untuk Kaltim,” pungkas Hasanuddin Mas’ud. (ADV/CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Kepercayaan Publik, Wabup Kutim Tekankan Transparansi

16 April 2026

Ledakan Dispenser BBM di SPBU Muara Wahau, Respons Cepat Petugas dan Polisi Cegah Korban Jiwa

15 April 2026

Wabup Mahyunadi Dorong Keterbukaan Informasi Berbasis Manfaat Nyata bagi Masyarakat

15 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Aksi Cepat Satpolairud Kutim Selamatkan Tiga Pemancing dari Perahu Terbalik di Kenyamukan
  • Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Kepercayaan Publik, Wabup Kutim Tekankan Transparansi
  • Ledakan Dispenser BBM di SPBU Muara Wahau, Respons Cepat Petugas dan Polisi Cegah Korban Jiwa
  • Wabup Mahyunadi Dorong Keterbukaan Informasi Berbasis Manfaat Nyata bagi Masyarakat
  • Pemkab Kutim Alokasikan Rp5,2 Miliar, Ribuan Peserta BPJS Tetap Aktif
  • Meriahkan Nyepi, Pawai Ogoh-Ogoh di Sangatta Dilepas Bupati Kutim
  • Polres Kutim Sediakan Layanan 110 untuk Respons Cepat Selama Arus Mudik
  • Sosialisasi Raperda Kabupaten Layak Anak, Ketua DPRD Kutim Ajak Warga Beri Masukan
  • NIB Pedagang Pasar Jadi Kunci Pengendalian Harga di Kutim
  • Pastikan Arus Mudik Aman, Kapolres Kutim Cek Pos Terpadu dan Command Center
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.