Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Sinergi DPRD Kaltim dan Pemerintah dalam Penataan Pajak Daerah
Advertorial

Sinergi DPRD Kaltim dan Pemerintah dalam Penataan Pajak Daerah

adminBy admin3 November 2023Updated:20 November 20232 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Sinergi antara DPRD Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kaltim menjadi kunci dalam penataan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna Ke-38 yang digelar pada Senin (16/10) di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim.

Dipandu oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat ini dihadiri oleh para pemangku kebijakan terkait. Dalam kesempatan ini, Ketua Pansus, Sapto Setyo Pramono menyampaikan hasil kerja Pansus serta pentingnya kerjasama dengan pemerintah provinsi.

“Kami telah bekerja keras, mengadakan berbagai rapat dan kunjungan untuk memastikan materi Raperda ini sesuai kebutuhan daerah. Namun, semua ini akan sia-sia tanpa dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kaltim,” jelas Sapto.

Menanggapi hal tersebut, Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah. “Ranperda ini sudah disetujui menjadi Perda. Namun, tugas kita belum selesai. Kita perlu terus bekerja sama, memastikan aturan ini dapat diterapkan dengan baik,” katanya.

Salah satu langkah penting berikutnya adalah sosialisasi Perda ini kepada masyarakat. “Pemerintah Provinsi Kaltim harus memastikan bahwa masyarakat memahami dan mengikuti aturan ini,” tambahnya.

Pada akhirnya, kesepakatan antara DPRD dan pemerintah provinsi menjadi kunci keberhasilan implementasi Perda PDRD ini. “Kami berharap dengan sinergi ini, pajak daerah dan retribusi daerah dapat menjadi sumber pendapatan yang optimal untuk Kaltim,” pungkas Hasanuddin Mas’ud. (ADV/CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027

17 Februari 2026

Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim

15 Februari 2026

Skema Baru Bantuan RT di Kutim, Dikelola Desa namun Tetap Berbasis Aspirasi Warga

1 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Pemkab Kutim Jajaki Skema Karbon dan Ekonomi Hijau untuk Dongkrak PAD
  • Dorong Daya Saing, Brida Kutim Gelar Lomba Inovasi SANGA BELIDA 2026
  • Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027
  • Kutim Perkuat Perkebunan Berkelanjutan, Sawit Disebut Kunci Ketahanan Energi dan Pangan
  • Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim
  • Tekan Stunting, Pemkab Kutim Distribusikan Susu Gratis dan 342 Set Alat Ukur Pertumbuhan
  • Kukuhkan Pengurus Baru, Ketua DWP Kutim Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja
  • Forum Anak Muara Wahau Desak Pembangunan Perpustakaan dan Taman Ramah Anak
  • Forkopimda Kutai Timur Siapkan Skema Pengamanan Terpadu Sambut Bulan Suci Ramadan
  • Semangat Merah Putih dan Kepedulian Sosial Warnai Nobar Final AFC Futsal di Sangatta
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.