Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Sinergi DPRD Kaltim dan Pemerintah dalam Penataan Pajak Daerah
Advertorial

Sinergi DPRD Kaltim dan Pemerintah dalam Penataan Pajak Daerah

adminBy admin3 November 2023Updated:20 November 20232 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Sinergi antara DPRD Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kaltim menjadi kunci dalam penataan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna Ke-38 yang digelar pada Senin (16/10) di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim.

Dipandu oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat ini dihadiri oleh para pemangku kebijakan terkait. Dalam kesempatan ini, Ketua Pansus, Sapto Setyo Pramono menyampaikan hasil kerja Pansus serta pentingnya kerjasama dengan pemerintah provinsi.

“Kami telah bekerja keras, mengadakan berbagai rapat dan kunjungan untuk memastikan materi Raperda ini sesuai kebutuhan daerah. Namun, semua ini akan sia-sia tanpa dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kaltim,” jelas Sapto.

Menanggapi hal tersebut, Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah. “Ranperda ini sudah disetujui menjadi Perda. Namun, tugas kita belum selesai. Kita perlu terus bekerja sama, memastikan aturan ini dapat diterapkan dengan baik,” katanya.

Salah satu langkah penting berikutnya adalah sosialisasi Perda ini kepada masyarakat. “Pemerintah Provinsi Kaltim harus memastikan bahwa masyarakat memahami dan mengikuti aturan ini,” tambahnya.

Pada akhirnya, kesepakatan antara DPRD dan pemerintah provinsi menjadi kunci keberhasilan implementasi Perda PDRD ini. “Kami berharap dengan sinergi ini, pajak daerah dan retribusi daerah dapat menjadi sumber pendapatan yang optimal untuk Kaltim,” pungkas Hasanuddin Mas’ud. (ADV/CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan

11 Januari 2026

Benchmark ke Sleman, Langkah Strategis Kutim Mengukir Prestasi Akuatik Masa Depan

6 Desember 2025

Basuki: Turnamen E-Sport Jadi Ruang Positif Bagi Pemuda Kutim

28 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Disperindag Kutim Dorong Penyesuaian Kuota dan Harga LPG 3 Kg demi Stabilitas Energi Daerah
  • Seleksi Bantuan Ternak Diperbarui, DTPHP Kutim Terapkan Skema Giliran
  • UMK Kutim 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Keseimbangan Buruh dan Dunia Usaha
  • Cetak Kader Ulama, Pemkab Kutim Gandeng Baznas Kelola Beasiswa Luar Negeri
  • RADALOK I 2026, Pemkab Kutim Targetkan Serapan Triwulan I Capai 15 Persen
  • DPPKB Kutim Siapkan Sekolah Lansia Berdaya, Sangatta Utara Jadi Lokasi Perdana
  • Pemkab Kutim Perkuat Pengawasan Pembangunan SPPG Terpencil Demi Sukses Program MBG
  • Antisipasi Banjir Susulan, Polsubsektor Batu Ampar Minta Pemdes Siapkan Titik Evakuasi
  • Target 50 Ribu Pekerja, Pemkab Kutim Mulai Bangun Peta Ketenagakerjaan
  • Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.