Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kutim Genjot Perbaikan Statistik Lewat Sosialisasi EPSS

25 September 2025

Jaga Stabilitas Keamanan, Polres Kutim Sisir Titik Rawan Sangatta

23 September 2025

ASN Peserta Kelompok 4 PKA Angkatan III Samarinda Ditantang Wujudkan Inovasi di Instansi Masing-Masing

23 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»DPRD Kaltim Gelar Rapat Bahas Pembayaran Jasa Tenaga Kesehatan
Advertorial

DPRD Kaltim Gelar Rapat Bahas Pembayaran Jasa Tenaga Kesehatan

adminBy admin17 November 2023Updated:20 November 20231 Min Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp


SAMARINDA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Dengar Pendapat pada Kamis (16/11) siang, yang membahas pembayaran jasa pelayanan tenaga kesehatan. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Akhmed Reza Fachlevi, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi IV.

Fachlevi menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam pembayaran jasa pelayanan kesehatan. “Peningkatan dan regulasi dalam jasa pelayanan sudah sesuai dengan peraturan yang ada dan telah dijelaskan oleh Kadis Naker Prov Kaltim,” ucapnya.

Rapat ini juga membahas progres anggaran dan program BLUD rumah sakit umum daerah untuk tahun 2023, termasuk rencana pembuatan “Floating Hospital”. Dinkes Kaltim menjelaskan bahwa renumerasi merupakan kewenangan masing-masing RSUD sebagai pengelola BLUD.

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur memiliki program pemberian alat medis berupa hibah dengan anggaran sekitar Rp 10 Miliar per tahun. Terkait program stunting, telah dianggarkan dana untuk pembelian tablet penambah darah.

Jasa pelayanan diambil dari jasa rumah sakit hingga maksimal 44% dan sesuai dengan pola paket BPJS Kesehatan. Besaran jasa pelayanan bervariasi berdasarkan klasifikasi beban kerja tenaga kesehatan.

RSUD AWS memiliki sekitar 1.100 perawat dengan rata-rata pembayaran jasa pelayanan antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per bulan per orang. Tenaga kesehatan memiliki berbagai sumber pemasukan, termasuk gaji, TPP PPPK, dan jasa pelayanan. (ADV/CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kalahkan Balikpapan 3-0 di Final, JMSI Kutim Juara Liga JMSI 2025 Kaltim

4 Mei 2025

Webinar Diseminasi Data Nasional Terpilah Gender 2024, Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif Tegaskan Peran TPAKD Kutim Dalam Berdayakan Kaum Perempuan

13 Maret 2025

Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Keselamatan di Sahkan

19 Januari 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Kutim Genjot Perbaikan Statistik Lewat Sosialisasi EPSS
  • Jaga Stabilitas Keamanan, Polres Kutim Sisir Titik Rawan Sangatta
  • ASN Peserta Kelompok 4 PKA Angkatan III Samarinda Ditantang Wujudkan Inovasi di Instansi Masing-Masing
  • Permudah Perpanjangan SIM, Satlantas Kutim Gelar Layanan Keliling di Kecamatan
  • Kodim 0909/Kutim Terima Kunjungan Tim Penilai Lomba Binter Tingkat Pusat
  • Momentum Harhubnas, Dishub Kutim Refleksi Peran Insan Transportasi
  • Bupati Luncurkan MBG, Polres Kutim Kawal Penyaluran Hingga ke Pelajar
  • Bupati Kutim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
  • Kalahkan Balikpapan 3-0 di Final, JMSI Kutim Juara Liga JMSI 2025 Kaltim
  • Webinar Diseminasi Data Nasional Terpilah Gender 2024, Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif Tegaskan Peran TPAKD Kutim Dalam Berdayakan Kaum Perempuan
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2025 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.