Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»DPRD Kaltim Gelar Rapat Bahas Pembayaran Jasa Tenaga Kesehatan
Advertorial

DPRD Kaltim Gelar Rapat Bahas Pembayaran Jasa Tenaga Kesehatan

adminBy admin17 November 2023Updated:20 November 20231 Min Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp


SAMARINDA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Dengar Pendapat pada Kamis (16/11) siang, yang membahas pembayaran jasa pelayanan tenaga kesehatan. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Akhmed Reza Fachlevi, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi IV.

Fachlevi menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam pembayaran jasa pelayanan kesehatan. “Peningkatan dan regulasi dalam jasa pelayanan sudah sesuai dengan peraturan yang ada dan telah dijelaskan oleh Kadis Naker Prov Kaltim,” ucapnya.

Rapat ini juga membahas progres anggaran dan program BLUD rumah sakit umum daerah untuk tahun 2023, termasuk rencana pembuatan “Floating Hospital”. Dinkes Kaltim menjelaskan bahwa renumerasi merupakan kewenangan masing-masing RSUD sebagai pengelola BLUD.

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur memiliki program pemberian alat medis berupa hibah dengan anggaran sekitar Rp 10 Miliar per tahun. Terkait program stunting, telah dianggarkan dana untuk pembelian tablet penambah darah.

Jasa pelayanan diambil dari jasa rumah sakit hingga maksimal 44% dan sesuai dengan pola paket BPJS Kesehatan. Besaran jasa pelayanan bervariasi berdasarkan klasifikasi beban kerja tenaga kesehatan.

RSUD AWS memiliki sekitar 1.100 perawat dengan rata-rata pembayaran jasa pelayanan antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per bulan per orang. Tenaga kesehatan memiliki berbagai sumber pemasukan, termasuk gaji, TPP PPPK, dan jasa pelayanan. (ADV/CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027

17 Februari 2026

Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim

15 Februari 2026

Skema Baru Bantuan RT di Kutim, Dikelola Desa namun Tetap Berbasis Aspirasi Warga

1 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Pemkab Kutim Jajaki Skema Karbon dan Ekonomi Hijau untuk Dongkrak PAD
  • Dorong Daya Saing, Brida Kutim Gelar Lomba Inovasi SANGA BELIDA 2026
  • Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027
  • Kutim Perkuat Perkebunan Berkelanjutan, Sawit Disebut Kunci Ketahanan Energi dan Pangan
  • Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim
  • Tekan Stunting, Pemkab Kutim Distribusikan Susu Gratis dan 342 Set Alat Ukur Pertumbuhan
  • Kukuhkan Pengurus Baru, Ketua DWP Kutim Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja
  • Forum Anak Muara Wahau Desak Pembangunan Perpustakaan dan Taman Ramah Anak
  • Forkopimda Kutai Timur Siapkan Skema Pengamanan Terpadu Sambut Bulan Suci Ramadan
  • Semangat Merah Putih dan Kepedulian Sosial Warnai Nobar Final AFC Futsal di Sangatta
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.