Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»RDP DPRD Kaltim Bahas Ganti Rugi Lahan oleh PT Berau Coal
Advertorial

RDP DPRD Kaltim Bahas Ganti Rugi Lahan oleh PT Berau Coal

adminBy admin17 November 2023Updated:20 November 20232 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi I DPRD Kalimantan Timur membahas keluhan dari kelompok tani di Kabupaten Berau terkait ganti rugi lahan oleh PT Berau Coal. Rapat ini berlangsung di Gedung E Lantai I DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar – Karang Paci, Kota Samarinda, pada Kamis (16/11/2023).

Anggota DPRD Kaltim, M Udin, mengungkapkan bahwa kelompok tani merasa tanah mereka digunakan oleh PT Berau Coal tanpa pemberian ganti rugi yang layak. “Masalah ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani, yang merasa hak mereka tidak dihormati,” kata M Udin.

Udin, dari Fraksi Golkar, menyatakan bahwa RDP ini bertujuan untuk mencari jalan keluar dari konflik antara kelompok tani dan perusahaan. “Kami ingin mendapatkan kejelasan mengenai klaim dari kedua belah pihak,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa ada kekhawatiran mengenai penambangan oleh PT Berau Coal yang mungkin terjadi di luar wilayah konsesi. “Ini adalah masalah serius yang perlu ditangani dengan hati-hati,” katanya.

Dalam usahanya untuk menyelesaikan masalah, Udin mengatakan bahwa Komisi I akan mengumpulkan dokumen terkait dan melakukan kunjungan lapangan. “Kami perlu memverifikasi informasi yang kami terima,” tambahnya.

Udin juga mengharapkan PT Berau Coal untuk menghadirkan perwakilan yang memiliki pengetahuan dan otoritas tentang masalah ini dalam RDP berikutnya. “Kehadiran pihak yang berwenang akan membantu proses mediasi ini,” ujar Udin. (ADV/CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Kepercayaan Publik, Wabup Kutim Tekankan Transparansi

16 April 2026

Ledakan Dispenser BBM di SPBU Muara Wahau, Respons Cepat Petugas dan Polisi Cegah Korban Jiwa

15 April 2026

Wabup Mahyunadi Dorong Keterbukaan Informasi Berbasis Manfaat Nyata bagi Masyarakat

15 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Polsek Sangatta Utara Pantau Arus Lalin di Jembatan TNK, Kondisi Tetap Lancar
  • Rakor Pimpinan Daerah Kutim Fokus Dorong Hilirisasi Sawit di KEK Maloy
  • 130 Pengurus Karang Taruna Kutim Dilantik, Siap Kawal Isu Sosial hingga Pemberdayaan Pemuda
  • Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Kutim Sisir Pusat Aktivitas di Sangatta
  • Wabup Mahyunadi Lepas 141 Lulusan SMA Prima YPPSB, Tekankan Ketangguhan Hadapi Era Digital
  • Senam Bersama DWP Kutim, Perkuat Kebugaran dan Kebersamaan di Diskominfo Staper
  • Pemkab Kutim Perkuat Peran dalam Program Oplah, Hadapi Tantangan Minat Bertani
  • Respons Cepat Kepolisian, Call Center 110 Polres Kutim Siap Layani Warga
  • Aksi Cepat Satpolairud Kutim Selamatkan Tiga Pemancing dari Perahu Terbalik di Kenyamukan
  • Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Kepercayaan Publik, Wabup Kutim Tekankan Transparansi
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.