Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»RDP DPRD Kaltim Bahas Ganti Rugi Lahan oleh PT Berau Coal
Advertorial

RDP DPRD Kaltim Bahas Ganti Rugi Lahan oleh PT Berau Coal

adminBy admin17 November 2023Updated:20 November 20232 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi I DPRD Kalimantan Timur membahas keluhan dari kelompok tani di Kabupaten Berau terkait ganti rugi lahan oleh PT Berau Coal. Rapat ini berlangsung di Gedung E Lantai I DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar – Karang Paci, Kota Samarinda, pada Kamis (16/11/2023).

Anggota DPRD Kaltim, M Udin, mengungkapkan bahwa kelompok tani merasa tanah mereka digunakan oleh PT Berau Coal tanpa pemberian ganti rugi yang layak. “Masalah ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani, yang merasa hak mereka tidak dihormati,” kata M Udin.

Udin, dari Fraksi Golkar, menyatakan bahwa RDP ini bertujuan untuk mencari jalan keluar dari konflik antara kelompok tani dan perusahaan. “Kami ingin mendapatkan kejelasan mengenai klaim dari kedua belah pihak,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa ada kekhawatiran mengenai penambangan oleh PT Berau Coal yang mungkin terjadi di luar wilayah konsesi. “Ini adalah masalah serius yang perlu ditangani dengan hati-hati,” katanya.

Dalam usahanya untuk menyelesaikan masalah, Udin mengatakan bahwa Komisi I akan mengumpulkan dokumen terkait dan melakukan kunjungan lapangan. “Kami perlu memverifikasi informasi yang kami terima,” tambahnya.

Udin juga mengharapkan PT Berau Coal untuk menghadirkan perwakilan yang memiliki pengetahuan dan otoritas tentang masalah ini dalam RDP berikutnya. “Kehadiran pihak yang berwenang akan membantu proses mediasi ini,” ujar Udin. (ADV/CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Yuliana Kala’Lembang : Edukasi KB pada Ibu Nifas Penting untuk Dukung Kesehatan Keluarga

20 Mei 2026

Peringati Harkitnas ke-118, Pemkab Kutim Tegaskan Pentingnya Kedaulatan Digital

20 Mei 2026

Bidan Kutim Bergerak ke Pelosok, Dorong Deteksi Dini Kanker Serviks

14 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Bupati Ardiansyah Tegaskan Dukungan untuk Atlet Disabilitas
  • Mahyunadi Dorong Festival Bengen Lepek Majau Masuk Kalender Wisata Kutim
  • Tinggal Tiga Desa, Program Elektrifikasi Kutim Dikebut Hingga Tuntas
  • Diskominfo Staper Kutim Luncurkan Layanan Pengolahan Dokumen Digital Gratis untuk Masyarakat
  • Akhir Pelarian MY, Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Royyan Ditangkap Tim Gabungan
  • Tim SAR Gabungan Temukan Rifki 7,7 Kilometer dari Lokasi Tenggelam
  • 13 Instansi Raih Penghargaan Pelayanan Publik, Pemkab Kutim Apresiasi Kinerja Terbaik
  • Pelepasan Angkatan XXXII SMPN 1 Sangatta Utara Berlangsung Haru, Alumni Diminta Jaga Nama Baik Sekolah
  • Bupati Ardiansyah Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tekankan Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia
  • Pengedar Sabu di Rantau Pulung Ditangkap, Barang Bukti Capai 41,53 Gram
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.