Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»RDP DPRD Kaltim Bahas Ganti Rugi Lahan oleh PT Berau Coal
Advertorial

RDP DPRD Kaltim Bahas Ganti Rugi Lahan oleh PT Berau Coal

adminBy admin17 November 2023Updated:20 November 20232 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi I DPRD Kalimantan Timur membahas keluhan dari kelompok tani di Kabupaten Berau terkait ganti rugi lahan oleh PT Berau Coal. Rapat ini berlangsung di Gedung E Lantai I DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar – Karang Paci, Kota Samarinda, pada Kamis (16/11/2023).

Anggota DPRD Kaltim, M Udin, mengungkapkan bahwa kelompok tani merasa tanah mereka digunakan oleh PT Berau Coal tanpa pemberian ganti rugi yang layak. “Masalah ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani, yang merasa hak mereka tidak dihormati,” kata M Udin.

Udin, dari Fraksi Golkar, menyatakan bahwa RDP ini bertujuan untuk mencari jalan keluar dari konflik antara kelompok tani dan perusahaan. “Kami ingin mendapatkan kejelasan mengenai klaim dari kedua belah pihak,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa ada kekhawatiran mengenai penambangan oleh PT Berau Coal yang mungkin terjadi di luar wilayah konsesi. “Ini adalah masalah serius yang perlu ditangani dengan hati-hati,” katanya.

Dalam usahanya untuk menyelesaikan masalah, Udin mengatakan bahwa Komisi I akan mengumpulkan dokumen terkait dan melakukan kunjungan lapangan. “Kami perlu memverifikasi informasi yang kami terima,” tambahnya.

Udin juga mengharapkan PT Berau Coal untuk menghadirkan perwakilan yang memiliki pengetahuan dan otoritas tentang masalah ini dalam RDP berikutnya. “Kehadiran pihak yang berwenang akan membantu proses mediasi ini,” ujar Udin. (ADV/CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Festival Sekerat Nusantara V Tegaskan Komitmen Desa Bangun Budaya dan Ekonomi Berkelanjutan

12 Juli 2026

Bupati Kutim Dorong Lulusan BLK Terpantau Hingga Terserap Dunia Kerja

6 Juli 2026

BPS Kutim Libatkan 322 Petugas Sukseskan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

30 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Tongkat Estafet Kepemimpinan Polres Kutim Beralih ke AKBP Aryansyah
  • Tradisi Tepung Tawar Warnai Penyambutan Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah
  • Festival Sekerat Nusantara V Tegaskan Komitmen Desa Bangun Budaya dan Ekonomi Berkelanjutan
  • Mahyunadi : Festival Budaya Harus Perkuat Identitas Daerah Tanpa Mengesampingkan Nilai Keagamaan
  • Tanaman Produktif Warnai Gerakan Langit Biru Indonesia Asri di Polder Sangatta
  • Gua Mengkuris Tampilkan Harmoni Warisan Alam dan Peradaban Purba
  • Tak Hanya Indah, Tangga Bidadari Simpan Jejak Geologi Jutaan Tahun
  • Pemkab Kutim Siapkan Langkah Pengendalian Inflasi dan Waspadai Dampak Cuaca Ekstrem
  • Bupati Kutim Dorong Lulusan BLK Terpantau Hingga Terserap Dunia Kerja
  • Bupati Ardiansyah Tekankan Pentingnya Sinergi pada Sertijab Dandim 0909/KTM
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.