Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Penguatan Pengarusutamaan Gender di Kalimantan Timur Melalui Perubahan Perda
Advertorial

Penguatan Pengarusutamaan Gender di Kalimantan Timur Melalui Perubahan Perda

adminBy admin11 November 2023Updated:19 November 20231 Min Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur telah mengadakan Rapat Paripurna Ke-40 untuk membahas perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 terkait Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun ini merupakan langkah penting dalam memperkuat implementasi PUG di daerah.

Wakil Ketua Komisi IV, Puji Setyowati, dalam laporannya mengatakan bahwa pembahasan Ranperda Perubahan PUG telah memasuki tahap pelaporan akhir. Ia menekankan pentingnya Perda ini sebagai pedoman dalam melaksanakan Strategi Pembangunan Pengarusutamaan Gender.

Dalam wawancara terpisah, Setyowati menjelaskan, “Perda ini akan mengintegrasi peran gender dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, memastikan bahwa kebijakan dan program pembangunan memperhitungkan kebutuhan spesifik perempuan dan laki-laki.”

Kolaborasi antara Komisi IV DPRD Kaltim, Biro Hukum Setda Kaltim, dan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim telah memungkinkan penyelesaian pembahasan materi perubahan Ranperda. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kepentingan perempuan dan laki-laki terakomodir dalam pembangunan.

Menurut Samsun, kesepakatan rapat menunjukkan komitmen kolektif DPRD Kaltim dalam mendorong kesetaraan dan keadilan gender. Ranperda ini diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang kuat untuk memastikan bahwa pembangunan di Kaltim berjalan seimbang dan inklusif. (ADV/CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Belanja Produk Lokal, Menumbuhkan Harapan UMKM Kutai Timur Naik Kelas

13 Oktober 2026

Kutim Expo 2026 Diikuti 231 Peserta, Jadi Wadah Promosi UMKM dan Informasi Pembangunan

13 Oktober 2026

Wabup Mahyunadi Dorong Bidan Kutim Tingkatkan Kompetensi Demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

1 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Belanja Produk Lokal, Menumbuhkan Harapan UMKM Kutai Timur Naik Kelas
  • Kutim Expo 2026 Diikuti 231 Peserta, Jadi Wadah Promosi UMKM dan Informasi Pembangunan
  • Wardi Kembali Pimpin PWI Kutim Periode 2026–2029, Raih 15 Suara
  • Ronny Bonar Dorong Penguatan Kompetensi Wartawan dan Profesionalisme Media di Kutim
  • Belajar Literasi Digital, Siswa TK Al Falah Kunjungi Diskominfo Kutim
  • DP3A Kutim Perkuat Peran Fasilitator Wujudkan Satuan Pendidikan Ramah Anak
  • Wabup Mahyunadi Dorong Peremajaan Sawit Rakyat Tetap Lindungi Lahan Pangan
  • Mahyunadi: Website Pemerintah Harus Jadi Pintu Informasi dan Pelayanan Masyarakat
  • Dorong Ekonomi Tak Bergantung Batu Bara, Brida Kutim Perkuat Perlindungan HKI UMKM
  • Cegah Berkas Bolak-Balik, BKPSDM Kutim Minta OPD Perketat Verifikasi Mutasi
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.