Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Penguatan Pengarusutamaan Gender di Kalimantan Timur Melalui Perubahan Perda
Advertorial

Penguatan Pengarusutamaan Gender di Kalimantan Timur Melalui Perubahan Perda

adminBy admin11 November 2023Updated:19 November 20231 Min Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur telah mengadakan Rapat Paripurna Ke-40 untuk membahas perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 terkait Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun ini merupakan langkah penting dalam memperkuat implementasi PUG di daerah.

Wakil Ketua Komisi IV, Puji Setyowati, dalam laporannya mengatakan bahwa pembahasan Ranperda Perubahan PUG telah memasuki tahap pelaporan akhir. Ia menekankan pentingnya Perda ini sebagai pedoman dalam melaksanakan Strategi Pembangunan Pengarusutamaan Gender.

Dalam wawancara terpisah, Setyowati menjelaskan, “Perda ini akan mengintegrasi peran gender dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, memastikan bahwa kebijakan dan program pembangunan memperhitungkan kebutuhan spesifik perempuan dan laki-laki.”

Kolaborasi antara Komisi IV DPRD Kaltim, Biro Hukum Setda Kaltim, dan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim telah memungkinkan penyelesaian pembahasan materi perubahan Ranperda. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kepentingan perempuan dan laki-laki terakomodir dalam pembangunan.

Menurut Samsun, kesepakatan rapat menunjukkan komitmen kolektif DPRD Kaltim dalam mendorong kesetaraan dan keadilan gender. Ranperda ini diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang kuat untuk memastikan bahwa pembangunan di Kaltim berjalan seimbang dan inklusif. (ADV/CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Yuliana Kala’Lembang : Edukasi KB pada Ibu Nifas Penting untuk Dukung Kesehatan Keluarga

20 Mei 2026

Peringati Harkitnas ke-118, Pemkab Kutim Tegaskan Pentingnya Kedaulatan Digital

20 Mei 2026

Bidan Kutim Bergerak ke Pelosok, Dorong Deteksi Dini Kanker Serviks

14 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Bupati Ardiansyah Tegaskan Dukungan untuk Atlet Disabilitas
  • Mahyunadi Dorong Festival Bengen Lepek Majau Masuk Kalender Wisata Kutim
  • Tinggal Tiga Desa, Program Elektrifikasi Kutim Dikebut Hingga Tuntas
  • Diskominfo Staper Kutim Luncurkan Layanan Pengolahan Dokumen Digital Gratis untuk Masyarakat
  • Akhir Pelarian MY, Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Royyan Ditangkap Tim Gabungan
  • Tim SAR Gabungan Temukan Rifki 7,7 Kilometer dari Lokasi Tenggelam
  • 13 Instansi Raih Penghargaan Pelayanan Publik, Pemkab Kutim Apresiasi Kinerja Terbaik
  • Pelepasan Angkatan XXXII SMPN 1 Sangatta Utara Berlangsung Haru, Alumni Diminta Jaga Nama Baik Sekolah
  • Bupati Ardiansyah Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tekankan Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia
  • Pengedar Sabu di Rantau Pulung Ditangkap, Barang Bukti Capai 41,53 Gram
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.