Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Pansus DPRD Kaltim Gelar Uji Publik Ranperda Trantibumlinmas
Advertorial

Pansus DPRD Kaltim Gelar Uji Publik Ranperda Trantibumlinmas

adminBy admin6 November 2023Updated:19 November 20231 Min Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) DPRD Kalimantan Timur mengadakan Uji Publik di Ballroom Hotel Blue Sky, Balikpapan, pada tanggal 5 November 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pansus, Harun Al Rasyid, dan bertujuan untuk mengumpulkan masukan dalam penyusunan Ranperda.

Ketua Pansus, Harun Al Rasyid, menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menghimpun masukan agar Ranperda dapat disusun secara komprehensif. “Kami berupaya agar regulasi yang disusun dapat memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak masyarakat,” kata Harun.

Harun menambahkan, pentingnya Ranperda Trantibum Linmas ini khususnya setelah penetapan Kaltim sebagai IKN. “Perda ini diharapkan dapat mendeteksi kerawanan sosial akibat urbanisasi, serta memperkuat kerukunan dan ketentraman masyarakat,” ujarnya.

Ranperda ini akan mengatur tiga aspek utama: ketentraman, ketertiban, dan pelindungan masyarakat, yang merupakan urusan wajib pemerintah daerah. “Pelayanan dasar yang diperhatikan meliputi pendidikan, kesehatan, dan lingkungan, termasuk ketentraman dan ketertiban,” terang Harun.

Harun juga menekankan bahwa ketertiban dan ketentraman merupakan aspek penting dalam menciptakan masyarakat yang aman dan nyaman. “Peraturan yang baik harus menciptakan kepastian hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tuturnya. Uji publik ini juga membahas materi terkait penyelenggaraan Trantibumlinmas dan peran penegakan peraturan. (ADV/CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027

17 Februari 2026

Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim

15 Februari 2026

Skema Baru Bantuan RT di Kutim, Dikelola Desa namun Tetap Berbasis Aspirasi Warga

1 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Pemkab Kutim Jajaki Skema Karbon dan Ekonomi Hijau untuk Dongkrak PAD
  • Dorong Daya Saing, Brida Kutim Gelar Lomba Inovasi SANGA BELIDA 2026
  • Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027
  • Kutim Perkuat Perkebunan Berkelanjutan, Sawit Disebut Kunci Ketahanan Energi dan Pangan
  • Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim
  • Tekan Stunting, Pemkab Kutim Distribusikan Susu Gratis dan 342 Set Alat Ukur Pertumbuhan
  • Kukuhkan Pengurus Baru, Ketua DWP Kutim Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja
  • Forum Anak Muara Wahau Desak Pembangunan Perpustakaan dan Taman Ramah Anak
  • Forkopimda Kutai Timur Siapkan Skema Pengamanan Terpadu Sambut Bulan Suci Ramadan
  • Semangat Merah Putih dan Kepedulian Sosial Warnai Nobar Final AFC Futsal di Sangatta
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.