Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Diskominfo Kutim Lakukan Pembahasan Final SOP SP4N LAPOR
Advertorial

Diskominfo Kutim Lakukan Pembahasan Final SOP SP4N LAPOR

adminBy admin18 Juli 2023Updated:2 September 20233 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SANGATTA – Sebagai tindaklanjut kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pengembangan standar operasional prosedur (SOP) SP4N LAPOR Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) melaksanakan Fokus Group Diskusi, Pembahasan Final Pengembang SOP SP4N LAPOR Kutim.

Kegiatan tersebut dibuka Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono, di Ruang D’Longe, Hotel Royal Victoria, Sangatta, Selasa (18/07/2023).

Kegiatan dihadiri Sekretaris Diskominfo Staper Kutim Rasyid, Kepala Budang IKP dan Kehumas Diskominfo Kutim Lisa Komentin, Ria Maya Sari (Konsultan USAID sekaligus Anggota Ombudsman) serta peserta dari Perangkat Daerah (PD) terkait lainnya.

Sekretaris Diskominfo Staper Kutim Rasyid mewakili Kepala Diskominfo Staper Kutim mengatakan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya dalam hal pengelolaan pengaduan publik, Pemerintah menetapkan LAPOR! sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 menerangkan beberapa kewajiban dari penyelenggaradengan tujuan untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat, agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.
” Kegiatan hari ini merupakan bentuk tindak lanjut kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pengembangan standar operasional prosedur (SOP) yang telah dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 7 hingga 8 Juni 2023,di Hotel Mercure Samarinda lalu,” terang Rasyid.

Pada hari ini mengerucutkan, lanjut Rasyid. Jumlah tim yang hadir pada hari ini yang mana sebelumnya jumlah 38 orang, sekarang menjadi 24 orang dari berbagai unsur Perangkat Daerah.

Lebih lanjut Rasyid menerangkan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menerbitkan intruksi Bupati B-500.12.11.3/0722/Kominfo-SP.04 tentang Pelaksanaan Rencana Aksi Sistem Pengelolaan Pengduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR), yang mana mengintruksikan agar seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk dapat mengintegrasikan program/kegiatan sebagaimana yang telah tercantum dalam Rencana Aksi SP4N LAPOR tahun 2022- 2026 ke dalam Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta kewenangannya.

Kemudian, mengalokasikan dana melalui APBD Kabuapten Kutai Timur, baik melalui anggaran murni dan perubahan untuk membiayai program /kegiatan sebagaimana yang tercantum dalam Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 555/K.644.2022 Tahun 2022 tentang Penetapan Rencana Aksi SP4N LAPOR tahun 2022- 2026.

“Selanjutnya, melakukan sinkronisasi dan meningkatkan koordinasi antar stakeholder dalam rangka peningkatan pelayanan Publik Kabupaten Kutai Timur,” kata Rasyid.

Lebih lanjut Rasyid menyebut, tujuan kegiatan itu yakni, melaksanakan salah satu poin Renaksi SP4N LAPOR Kabupaten Kutai Timur tahun 2022-2026 berkaitan dengan penguatan kelembagaan dan penataan tata laksana pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

“Memfinalisasi dan menetapkan rancangan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan pengaduan/SP4N LAPOR yang sudah dikembangkan, untuk selanjutnya digunakan di lingkungan Pemkab Kutai Tmur,” tutupnya. (ADV/CP2/DS)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027

17 Februari 2026

Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim

15 Februari 2026

Skema Baru Bantuan RT di Kutim, Dikelola Desa namun Tetap Berbasis Aspirasi Warga

1 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Pemkab Kutim Jajaki Skema Karbon dan Ekonomi Hijau untuk Dongkrak PAD
  • Dorong Daya Saing, Brida Kutim Gelar Lomba Inovasi SANGA BELIDA 2026
  • Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027
  • Kutim Perkuat Perkebunan Berkelanjutan, Sawit Disebut Kunci Ketahanan Energi dan Pangan
  • Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim
  • Tekan Stunting, Pemkab Kutim Distribusikan Susu Gratis dan 342 Set Alat Ukur Pertumbuhan
  • Kukuhkan Pengurus Baru, Ketua DWP Kutim Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja
  • Forum Anak Muara Wahau Desak Pembangunan Perpustakaan dan Taman Ramah Anak
  • Forkopimda Kutai Timur Siapkan Skema Pengamanan Terpadu Sambut Bulan Suci Ramadan
  • Semangat Merah Putih dan Kepedulian Sosial Warnai Nobar Final AFC Futsal di Sangatta
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.