Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kutim Genjot Perbaikan Statistik Lewat Sosialisasi EPSS

25 September 2025

Jaga Stabilitas Keamanan, Polres Kutim Sisir Titik Rawan Sangatta

23 September 2025

ASN Peserta Kelompok 4 PKA Angkatan III Samarinda Ditantang Wujudkan Inovasi di Instansi Masing-Masing

23 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Rakor Bapemperda Se- Kaltim, Jadi Ajang Sinkronisasi Produk Hukum Daerah
Advertorial

Rakor Bapemperda Se- Kaltim, Jadi Ajang Sinkronisasi Produk Hukum Daerah

adminBy admin25 Mei 20222 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

BALIKPAPAN – Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim melaksanakan Rapat Koordinasi bersama seluruh Bapemperda DPRD kabupaten/kota se-Kaltim, Senin (23/5) di Hotel Platinum Balikpapan.

Ditemuai seusai acara, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Yaqub menyampaikan, bahwa Agenda ini bertujuan untuk mensinkronisasi produk hukum di daerah.

“Ini menjadi pertama kalinya dan akan ditindaklanjuti di masa mendatang, forum koordinasi ini digagas untuk mensinkronisasi produk hukum daerah. Perlunya sinkronisasi ini bila ada aturan yang berkaitan dengan kabupaten/kota lain di Kaltim,” terangnya.

Dicontohkan Rusman, seperti adanya aturan tentang Alur Sungai Mahakam, maka ketika perda terkait itu dibuat tentu menjadi satu kesatuan dengan alur sungai yang berada disisi lain wilayah Kalimantan Timur.

“Begitupun jika ada Undang-Undang yang diberlakukan dan berkaitan dengan kabupaten/kota seperti lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja,” sebut Rusman.

Diterangkan Rusman, sejumlah kekhawatiran atas perubahan Perundangan seperti UU Nomor 11 Tahun 2020 tersebut yaitu dipermudahnya perizinan pemanfaatan sumber daya tanpa harus melalui pengkajian Amdal.

Selain itu, pemberian kewenangan yang berpusat pada Pemerintah Pusat, menimbulkan gejolak di masyarakat daerah karena merasa bahwa kewenangan penataan dan pemanfaatan Tata Ruang yang akan berimplikasi dengan konservasi lingkungan pemanfaatan sumber daya di daerah harusnya menjadi hak bagi pemerintah daerah.

Tak hanya itu, di sisi lain kekhawatiran akan terjadinya over eksploitasi yang tidak sesuai dengan ijin yang diberikan juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan di daerah.

Agenda ini pun mendapat respon luar biasa dari peserta forum yang hadir, sejumlah pembahasan disampaikan dari perwakilan masing-masing daerah.

Sementara itu, hadir dan membuka acara, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dalam sambutannya menerangkan tentang urgensi peran Bapemperda.

“Bapemperda memiliki peran luar biasa jika berbicara regulasi pembangunan, saya memberikan apresiasi terhadap peran aktif seluruh yang hadir dan mendukung kegiatan ini,” ungkap Samsun.

Ia pun berharap, dengan adanya forum ini, ke depan produk-produk hukum yang ada di daerah dapat mewadahi kepentingan masyarakat dan daerah itu sendiri.(CP-4).

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kalahkan Balikpapan 3-0 di Final, JMSI Kutim Juara Liga JMSI 2025 Kaltim

4 Mei 2025

Webinar Diseminasi Data Nasional Terpilah Gender 2024, Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif Tegaskan Peran TPAKD Kutim Dalam Berdayakan Kaum Perempuan

13 Maret 2025

Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Keselamatan di Sahkan

19 Januari 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Kutim Genjot Perbaikan Statistik Lewat Sosialisasi EPSS
  • Jaga Stabilitas Keamanan, Polres Kutim Sisir Titik Rawan Sangatta
  • ASN Peserta Kelompok 4 PKA Angkatan III Samarinda Ditantang Wujudkan Inovasi di Instansi Masing-Masing
  • Permudah Perpanjangan SIM, Satlantas Kutim Gelar Layanan Keliling di Kecamatan
  • Kodim 0909/Kutim Terima Kunjungan Tim Penilai Lomba Binter Tingkat Pusat
  • Momentum Harhubnas, Dishub Kutim Refleksi Peran Insan Transportasi
  • Bupati Luncurkan MBG, Polres Kutim Kawal Penyaluran Hingga ke Pelajar
  • Bupati Kutim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
  • Kalahkan Balikpapan 3-0 di Final, JMSI Kutim Juara Liga JMSI 2025 Kaltim
  • Webinar Diseminasi Data Nasional Terpilah Gender 2024, Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif Tegaskan Peran TPAKD Kutim Dalam Berdayakan Kaum Perempuan
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2025 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.