Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Rakor Bapemperda Se- Kaltim, Jadi Ajang Sinkronisasi Produk Hukum Daerah
Advertorial

Rakor Bapemperda Se- Kaltim, Jadi Ajang Sinkronisasi Produk Hukum Daerah

adminBy admin25 Mei 20222 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

BALIKPAPAN – Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim melaksanakan Rapat Koordinasi bersama seluruh Bapemperda DPRD kabupaten/kota se-Kaltim, Senin (23/5) di Hotel Platinum Balikpapan.

Ditemuai seusai acara, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Yaqub menyampaikan, bahwa Agenda ini bertujuan untuk mensinkronisasi produk hukum di daerah.

“Ini menjadi pertama kalinya dan akan ditindaklanjuti di masa mendatang, forum koordinasi ini digagas untuk mensinkronisasi produk hukum daerah. Perlunya sinkronisasi ini bila ada aturan yang berkaitan dengan kabupaten/kota lain di Kaltim,” terangnya.

Dicontohkan Rusman, seperti adanya aturan tentang Alur Sungai Mahakam, maka ketika perda terkait itu dibuat tentu menjadi satu kesatuan dengan alur sungai yang berada disisi lain wilayah Kalimantan Timur.

“Begitupun jika ada Undang-Undang yang diberlakukan dan berkaitan dengan kabupaten/kota seperti lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja,” sebut Rusman.

Diterangkan Rusman, sejumlah kekhawatiran atas perubahan Perundangan seperti UU Nomor 11 Tahun 2020 tersebut yaitu dipermudahnya perizinan pemanfaatan sumber daya tanpa harus melalui pengkajian Amdal.

Selain itu, pemberian kewenangan yang berpusat pada Pemerintah Pusat, menimbulkan gejolak di masyarakat daerah karena merasa bahwa kewenangan penataan dan pemanfaatan Tata Ruang yang akan berimplikasi dengan konservasi lingkungan pemanfaatan sumber daya di daerah harusnya menjadi hak bagi pemerintah daerah.

Tak hanya itu, di sisi lain kekhawatiran akan terjadinya over eksploitasi yang tidak sesuai dengan ijin yang diberikan juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan di daerah.

Agenda ini pun mendapat respon luar biasa dari peserta forum yang hadir, sejumlah pembahasan disampaikan dari perwakilan masing-masing daerah.

Sementara itu, hadir dan membuka acara, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dalam sambutannya menerangkan tentang urgensi peran Bapemperda.

“Bapemperda memiliki peran luar biasa jika berbicara regulasi pembangunan, saya memberikan apresiasi terhadap peran aktif seluruh yang hadir dan mendukung kegiatan ini,” ungkap Samsun.

Ia pun berharap, dengan adanya forum ini, ke depan produk-produk hukum yang ada di daerah dapat mewadahi kepentingan masyarakat dan daerah itu sendiri.(CP-4).

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Wabup Mahyunadi Dorong Bidan Kutim Tingkatkan Kompetensi Demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

1 Agustus 2026

Festival Sekerat Nusantara V Tegaskan Komitmen Desa Bangun Budaya dan Ekonomi Berkelanjutan

12 Juli 2026

Bupati Kutim Dorong Lulusan BLK Terpantau Hingga Terserap Dunia Kerja

6 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Wabup Mahyunadi Dorong Peremajaan Sawit Rakyat Tetap Lindungi Lahan Pangan
  • Mahyunadi: Website Pemerintah Harus Jadi Pintu Informasi dan Pelayanan Masyarakat
  • Dorong Ekonomi Tak Bergantung Batu Bara, Brida Kutim Perkuat Perlindungan HKI UMKM
  • Cegah Berkas Bolak-Balik, BKPSDM Kutim Minta OPD Perketat Verifikasi Mutasi
  • RSUD Kudungga Dorong Pelayanan Transparan Lewat Public Hearing
  • IKASANDI Jadi Langkah Kutim Petakan dan Perkuat Keamanan Siber Pemerintahan
  • Digitalisasi Jadi Jalan Perempuan Kutim Perkuat Kemandirian Ekonomi
  • Literasi Digital Jadi Pilar Terkuat, Kutai Timur Perkuat Posisi sebagai Daerah Berdaya Saing Digital
  • Diskan Kutim Bekali 100 Nelayan dengan Teknologi dan Manajemen Perikanan
  • DOB Sangsaka Digagas untuk Percepat Pelayanan Publik di Lima Kecamatan
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.