Sangatta – Kualitas sumber daya manusia jurnalistik dan profesionalisme pengelolaan perusahaan pers perlu terus diperkuat untuk menjaga kredibilitas media di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Peningkatan kompetensi wartawan serta pemenuhan persyaratan verifikasi perusahaan pers menjadi bagian penting dalam mewujudkan ekosistem media yang sehat dan bertanggung jawab.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, dalam Konferensi Kabupaten (Konferkab) III Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutim yang berlangsung di Ruang Damar, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Sabtu (10/10/2026).
Ronny menilai, kompetensi wartawan harus menjadi perhatian utama dalam pengembangan profesi jurnalistik. Kemampuan menjalankan tugas secara profesional perlu ditingkatkan melalui pendidikan, pelatihan, dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sesuai jenjangnya, mulai dari muda, madya hingga utama.
Peningkatan kapasitas tersebut diharapkan dapat mendorong wartawan menghasilkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan kaidah jurnalistik. Tidak hanya wartawan, pimpinan perusahaan media juga perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai pengelolaan media secara profesional.
Menurutnya, kualitas pers tidak cukup diukur dari kemampuan menyampaikan informasi dengan cepat. Ketepatan fakta, integritas, dan tanggung jawab terhadap publik merupakan prinsip yang harus dijaga dalam setiap produk jurnalistik.
Selain kompetensi wartawan, Ronny menyoroti pentingnya verifikasi perusahaan pers. Pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku diharapkan dapat memperkuat tata kelola media sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pers.
Karena itu, perusahaan media di Kutim perlu terus didorong untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan memenuhi persyaratan verifikasi. Pembinaan serta pemahaman mengenai standar perusahaan pers juga menjadi bagian penting dalam mendukung upaya tersebut.
Di sisi lain, wartawan tetap dituntut menjaga independensi dan mematuhi kode etik jurnalistik. Kemitraan antara pemerintah dan media harus berjalan secara sehat tanpa mengurangi fungsi pers sebagai penyampai informasi sekaligus pengawas sosial.
Dalam konteks organisasi, Ronny berharap Konferkab III PWI Kutim menjadi momentum memperkuat kebersamaan dan menyusun program kerja yang berorientasi pada peningkatan kualitas anggota.
Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi. Namun, perbedaan tersebut perlu disikapi melalui musyawarah dengan tetap mengutamakan kepentingan bersama.
Organisasi yang solid diharapkan mampu menjadi wadah pembinaan bagi wartawan, memperluas kesempatan peningkatan kompetensi, serta mendorong terciptanya lingkungan jurnalistik yang profesional di daerah.
Melalui konferensi tersebut, PWI Kutim diharapkan semakin berperan dalam meningkatkan kapasitas wartawan dan memperkuat kualitas pers. Dengan kompetensi yang terus berkembang, tata kelola media yang baik, serta penerapan etika jurnalistik, pers diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik dan berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui penyajian informasi yang akurat dan bertanggung jawab. (DS)
