SANGATTA – Sebanyak 640 relawan yang tergabung dalam empat Yayasan Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kutai Timur resmi mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan melalui kerja sama BPJS Kesehatan Kutim dengan pihak yayasan.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Teknis Operasional (PTO) dilakukan di Hotel Zenova Royale Sangatta Utara, Selasa (12/05/2026), sebagai bagian dukungan terhadap program pemenuhan gizi nasional.
Kepala BPJS Kesehatan Kutim, Herman Prayudi, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan para relawan memiliki akses layanan kesehatan yang layak saat menjalankan tugas di lapangan.
Empat yayasan yang terlibat dalam kerja sama ini yakni Yayasan Kemala Bhayangkari, Yayasan Kutai Timur Berdikari, Yayasan Swara Mandiri Ummat dan Yayasan Cerdas Pangan Nusantara.
“Seluruh relawan ini didaftarkan secara kolektif melalui yayasan dengan hak pelayanan kelas tiga, termasuk perlindungan bagi anggota keluarganya,” jelas Herman.
Ia menambahkan, status kepesertaan BPJS para relawan akan aktif mulai 1 Juni 2026. Selain mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan, para relawan juga akan menjalani pemeriksaan riwayat kesehatan melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kutim.
Skema pembiayaan dilakukan secara subsidi silang dengan total iuran Rp42.000 per orang per bulan. Sebesar Rp35.000 dibayarkan yayasan, sementara sisanya mendapat subsidi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Menurut Herman, kerja sama ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan ketenangan bagi para relawan dalam melaksanakan tugas sosial mereka di tengah masyarakat. (IR)
