SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diminta bergerak cepat menindaklanjuti hasil evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur.
Penegasan itu disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman usai mengikuti rapat tertutup bersama BPK dan seluruh perangkat daerah di Ruang Tempudau Sekretariat Daerah, Jumat (8/5/2026).
Dalam arahannya, Ardiansyah meminta seluruh satuan kerja tidak menunda penyelesaian berbagai catatan yang diberikan tim pemeriksa.
“Semua harus segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Ia menambahkan, fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah memastikan seluruh administrasi dan pelaksanaan kegiatan sudah sesuai standar pemeriksaan.
Untuk mempercepat proses tersebut, setiap perangkat daerah diwajibkan menyusun langkah penyelesaian yang jelas dan terukur.
“Setelah ini masing-masing entitas harus memiliki action plan yang nantinya dipantau langsung oleh BPK,” ujarnya.
Menurut Ardiansyah, koordinasi dan keseriusan seluruh perangkat daerah menjadi kunci untuk mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah. (IR)
