Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Pemerintahan»Sutomo Sosper Di Kampung Sei Bebanir Bangun
Pemerintahan

Sutomo Sosper Di Kampung Sei Bebanir Bangun

adminBy admin5 Desember 2021Updated:5 Desember 20212 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

BERAU – Anggota Dewan Provinsi Kalimantan Timur DPRD Kaltim Sutomo Jabir melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan penyebarluasan Peraturan Daerah no 1 tahun 2019 tentang perubahan ke dua atas perubahan daerah no 1 tahun 2011 tentang pajak daerah di Kampung Sei Bebanir Bangun Kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau, Sabtu (04/12)

Dalam agenda sosper ini Sutomo legislator partai kebangkitan bangsa (PKB) sekaligus ketua DPC PKB Kabupaten Berau ini menyampaikan tugas dan tanggung jawab anggota DPRD di depan peserta sosper yakni meliputi legislasi,penganggaran dan pengawasan.

Sutomo Jabir Anggota DPRD Provinsi Kaltim saat menyampaikan sambutannya

Sosper yang dilakukan Sutomo di temani narasumber Mupit Datusahlan dan Mochamad Masruh yang dilakukan di daerah Pemilihan (Dapil) nya sendiri dan dihadiri dari berbagai elemen kelompok masyarakat, kelompok pemuda dan ibu-ibu serta masyarakat umum lainnya.

Dalam acara sosper kali ini warga kampung Sei Bebanir Bangun sangat antusias dan berterima kasih karena sudah meluangkan waktunya untuk berkunjung ke kampung ini, begitupun sutomo selaku anggota dewan provinsi, dalam sambutanya menghimbau agar warga tetap mengikuti protokol kesehatan dan menyampaikan kepada masyarakat kalau kegiatan sosper ini merupakan tugas dan kewajiban semua anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur ujar “Sutomo”

Dalam kegiatan ini, para anggota dewan berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, tentunya sesuai dengan protokol kesehatan covid-19 yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan guna menyampaikan secara Langsung tentang pajak yang diatur oleh pemerintah provinsi Kalimantan Timur Dan beliau berharap agar masyarakat Sekarang bisa memahami tentang aturan pajak yang berlaku (**)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Di Bimtek Keluarga Berintegritas, Wabup Kasmidi : Perlu Ditingkatkan Untuk Cegah Korupsi

30 November 2023

Pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Kutim Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas

29 November 2023

Kejurprov Badminton 2024, Kutim Akan Jadi Tuan Rumah

29 November 2023
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Seleksi Bantuan Ternak Diperbarui, DTPHP Kutim Terapkan Skema Giliran
  • UMK Kutim 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Keseimbangan Buruh dan Dunia Usaha
  • Cetak Kader Ulama, Pemkab Kutim Gandeng Baznas Kelola Beasiswa Luar Negeri
  • RADALOK I 2026, Pemkab Kutim Targetkan Serapan Triwulan I Capai 15 Persen
  • DPPKB Kutim Siapkan Sekolah Lansia Berdaya, Sangatta Utara Jadi Lokasi Perdana
  • Pemkab Kutim Perkuat Pengawasan Pembangunan SPPG Terpencil Demi Sukses Program MBG
  • Antisipasi Banjir Susulan, Polsubsektor Batu Ampar Minta Pemdes Siapkan Titik Evakuasi
  • Target 50 Ribu Pekerja, Pemkab Kutim Mulai Bangun Peta Ketenagakerjaan
  • Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan
  • Hilirisasi Jadi Kunci, Keripik Pisang Produksi IKM Kutim Perkuat Penetrasi di Pasar Uni Eropa
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.