Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Sengketa PT Badak dan Kelompok Tani Situru Tiga Puluh Tahun Belum Terpecahkan
Advertorial

Sengketa PT Badak dan Kelompok Tani Situru Tiga Puluh Tahun Belum Terpecahkan

adminBy admin23 Maret 2021Updated:23 Maret 20212 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Amir Tosina Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang saat memberi keterangan pers, Senin(22/3/2021) foto_Ririn
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

Bontang – Sengketa lahan antara PT Badak LNG Bontang dan Kelompok Tani Situru sudah berjalan tiga puluh tahun sampai sekarang belum terpecahkan.

Amir Tosina Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang menjelaskan berlarutnya sengketa dua kubu yang tak kunjung selesai, karena ini terjadi pada saat mediasi pemerintah periode sebelumnya tidak tepat.sasaran

Persoalan sengketa lahan antara PT Badak LNG Bontang dan kelompok Tani Situru sudah berlangsung 30 tahun dan belum bisa diselesaikan.

Hal ini terjadi dikarenakan mediasi sebelumnya belum tepat, sehingga sejarah dari lahan tersebut belum terpecahkan.

“Ini sebab pemerintah sebelumnya belum bisa menemukan sejarah yang tepat untuk bisa menyelesaikan kasus ini,” kata Amir Tosina saat ditemui awak media di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (22/3/2021).

Berdasarkan kepemilikan lahan tersebut merupakan lahan milik PT Badak yang dibuktikan dengan sertifikat tanah, namun sejauh ini belum diketahui batas luas lahan tersebut.

“Ini yang menjadi pertanyaan besar buat kita,” tuturnya

Amir mengatakan jika memang lahan tersebut merupakan hak milik PT Badak pemerintah harus mampu mencari tahu asal usul tanah tersebut.

“Hal ini juga berlaku bagi Kelompok Tani Situru jika memang mereka punya hak atas tanah itu,” ungkapnya.

Dia berharap di periode pemerintahan baru Kota Bontang mampu menemukan titik terang penyelesaian persoalan ini.

“Beberapa periode pemerintah sebelumnya tidak ada yang sanggup menyelesaikan kasus ini. Harapannya di periode pemerintahan baru, mudah-mudahan bisa selesai,” tandasnya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Festival Sekerat Nusantara V Tegaskan Komitmen Desa Bangun Budaya dan Ekonomi Berkelanjutan

12 Juli 2026

Bupati Kutim Dorong Lulusan BLK Terpantau Hingga Terserap Dunia Kerja

6 Juli 2026

BPS Kutim Libatkan 322 Petugas Sukseskan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

30 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Tongkat Estafet Kepemimpinan Polres Kutim Beralih ke AKBP Aryansyah
  • Tradisi Tepung Tawar Warnai Penyambutan Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah
  • Festival Sekerat Nusantara V Tegaskan Komitmen Desa Bangun Budaya dan Ekonomi Berkelanjutan
  • Mahyunadi : Festival Budaya Harus Perkuat Identitas Daerah Tanpa Mengesampingkan Nilai Keagamaan
  • Tanaman Produktif Warnai Gerakan Langit Biru Indonesia Asri di Polder Sangatta
  • Gua Mengkuris Tampilkan Harmoni Warisan Alam dan Peradaban Purba
  • Tak Hanya Indah, Tangga Bidadari Simpan Jejak Geologi Jutaan Tahun
  • Pemkab Kutim Siapkan Langkah Pengendalian Inflasi dan Waspadai Dampak Cuaca Ekstrem
  • Bupati Kutim Dorong Lulusan BLK Terpantau Hingga Terserap Dunia Kerja
  • Bupati Ardiansyah Tekankan Pentingnya Sinergi pada Sertijab Dandim 0909/KTM
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.