Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Upaya Pokja Tata Tertib DPRD Kaltim dalam Mempercepat Penyusunan Pedoman Kerja
Advertorial

Upaya Pokja Tata Tertib DPRD Kaltim dalam Mempercepat Penyusunan Pedoman Kerja

adminBy admin29 Oktober 2024Updated:3 November 20242 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib DPRD Kalimantan Timur telah melakukan serangkaian rapat kerja intensif di Balikpapan, bertujuan untuk mempercepat penyusunan tata tertib yang akan menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas-tugas legislatif ke depan. Sarkowi V Zahry, Ketua Pokja, mengatakan, “Kami bertekad untuk memberikan dasar yang kuat bagi kinerja DPRD yang lebih efektif dan efisien.”

Sarkowi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons terhadap mandat yang diberikan oleh anggota DPRD Kaltim, terutama karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum sepenuhnya terbentuk. “Pentingnya tata tertib ini adalah untuk memastikan bahwa setiap anggota dewan dapat menjalankan tugasnya dengan landasan yang jelas dan kuat,” ungkapnya.

Selama rapat, fokus utama adalah membahas substansi tata tertib yang sudah dikumpulkan dari kunjungan ke berbagai daerah di Indonesia serta arahan dari Kementerian Dalam Negeri. “Kami mendapatkan banyak masukan berharga yang akan kami terapkan dalam dokumen final,” ujar Sarkowi.

Sarkowi juga menekankan bahwa dasar hukum penyusunan tata tertib tetap mengikuti regulasi yang ada, seperti UU Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor: 12 Tahun 2018. “Kami memastikan bahwa tata tertib yang disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mempertimbangkan aspek kearifan lokal,” katanya.

Dengan tambahan waktu yang telah diatur, Pokja bertujuan untuk menyelesaikan tata tertib secepatnya. “Kami optimis bahwa semua proses ini akan membuahkan hasil yang dapat segera diimplementasikan dalam pembentukan AKD yang efektif,” pungkas Sarkowi. (CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027

17 Februari 2026

Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim

15 Februari 2026

Skema Baru Bantuan RT di Kutim, Dikelola Desa namun Tetap Berbasis Aspirasi Warga

1 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Pemkab Kutim Jajaki Skema Karbon dan Ekonomi Hijau untuk Dongkrak PAD
  • Dorong Daya Saing, Brida Kutim Gelar Lomba Inovasi SANGA BELIDA 2026
  • Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027
  • Kutim Perkuat Perkebunan Berkelanjutan, Sawit Disebut Kunci Ketahanan Energi dan Pangan
  • Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim
  • Tekan Stunting, Pemkab Kutim Distribusikan Susu Gratis dan 342 Set Alat Ukur Pertumbuhan
  • Kukuhkan Pengurus Baru, Ketua DWP Kutim Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja
  • Forum Anak Muara Wahau Desak Pembangunan Perpustakaan dan Taman Ramah Anak
  • Forkopimda Kutai Timur Siapkan Skema Pengamanan Terpadu Sambut Bulan Suci Ramadan
  • Semangat Merah Putih dan Kepedulian Sosial Warnai Nobar Final AFC Futsal di Sangatta
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.