Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Sosper DI Bontang, Sutomo Sosialisasikan Perda Tentang Kepemudaan
Advertorial

Sosper DI Bontang, Sutomo Sosialisasikan Perda Tentang Kepemudaan

adminBy admin11 Mei 2024Updated:12 Mei 20242 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

Bontang, Anggota DPRD Kalimantan Timur, Ir. Sutomo Jabir, ST MT. kembali menggelar Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Kepemudaan, Sabtu (11/5/2024).

Sosialisasi perda kali ini digelar di Kota Bontang dan di hadiri oleh masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, serta ibu-ibu.

Sutomo Jabir mengawali materinya, ia membeberkan sosialisasi atau penyebarluasan Perda nomor 8 tahun 2022 tentang kepemudaan dilakukan untuk memberikan gambaran bagi kepemudaan mengenai tugas dan fungsi untuk mengangkat kepemudaan sebagai tujuan Perda.

“Ada yang perlu diangkat dalam kepemudaan, baik itu tugas, fungsi dan keberadaan pemuda dalam lingkungan masyarakat dan itu merupakan tujuan dari perda,” bebernya.

Sutomo Jabir melanjutkan, penyebarluasan Perda merupakan tugas anggota DPRD setelah Perda disahkan sehingga dapat menggali Perda untuk dapat mengenai sasaran di masyarakat atau kepemudaan.

“Perda tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap generasi muda yang ada di Kaltim, mereka merupakan aset di masa yang akan datang yang akan menggantikan generasi sekarang,” ucapnya.

Perda Kepemudaan tersebut diharapkan dapat memberikan perhatian untuk peningkatan Sumber Daya Manusia bagi para pemuda sebagai bekal nantinya.

Apalagi hari ini perpindahan Ibu Kota Negara di Kaltim akan memberikan kesempatan yang luas bagi para pemuda untuk berkarya. Oleh karena itu, nanti juga akan ada pelatihan secara khusus yang telah difasilitasi untuk peningkatan kemampuan anak muda Kalimantan Timur.

“Semoga dengan sosialisasi perda ini masyarakat tercerahkan, warga teredukasi dengan baik dan lebih-lebih bermanfaat bagi masyarakat Kaltim pada umumnya,” Pungkas Sutomo. (*)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan

11 Januari 2026

Benchmark ke Sleman, Langkah Strategis Kutim Mengukir Prestasi Akuatik Masa Depan

6 Desember 2025

Basuki: Turnamen E-Sport Jadi Ruang Positif Bagi Pemuda Kutim

28 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Disperindag Kutim Dorong Penyesuaian Kuota dan Harga LPG 3 Kg demi Stabilitas Energi Daerah
  • Seleksi Bantuan Ternak Diperbarui, DTPHP Kutim Terapkan Skema Giliran
  • UMK Kutim 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Keseimbangan Buruh dan Dunia Usaha
  • Cetak Kader Ulama, Pemkab Kutim Gandeng Baznas Kelola Beasiswa Luar Negeri
  • RADALOK I 2026, Pemkab Kutim Targetkan Serapan Triwulan I Capai 15 Persen
  • DPPKB Kutim Siapkan Sekolah Lansia Berdaya, Sangatta Utara Jadi Lokasi Perdana
  • Pemkab Kutim Perkuat Pengawasan Pembangunan SPPG Terpencil Demi Sukses Program MBG
  • Antisipasi Banjir Susulan, Polsubsektor Batu Ampar Minta Pemdes Siapkan Titik Evakuasi
  • Target 50 Ribu Pekerja, Pemkab Kutim Mulai Bangun Peta Ketenagakerjaan
  • Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.