Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Kutai Timur»Sosialisasi Raperda Kabupaten Layak Anak, Ketua DPRD Kutim Ajak Warga Beri Masukan
Kutai Timur

Sosialisasi Raperda Kabupaten Layak Anak, Ketua DPRD Kutim Ajak Warga Beri Masukan

adminBy admin17 Maret 20262 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SANGATTA – Upaya mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak terus didorong oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten Layak Anak yang digelar di Jalan Inpres Gang Ratu Sima, Sangatta, Senin (16/03/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, ST, MT tersebut dihadiri PJ Kepala Desa Persiapan Sangatta Prima Artanti, para ketua RT, serta masyarakat setempat yang mengikuti jalannya sosialisasi dengan penuh perhatian.

Dalam kesempatan itu, Artanti menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan langkah penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait rancangan regulasi yang tengah disusun oleh pemerintah daerah. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mengetahui arah kebijakan pemerintah sekaligus memahami tujuan dari pembentukan peraturan tersebut.

Ia menilai, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam proses penyusunan peraturan daerah. Dengan adanya dialog langsung antara pemerintah dan warga, berbagai masukan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan regulasi.

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menjelaskan bahwa Raperda Kabupaten Layak Anak disusun sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak di berbagai aspek kehidupan.

Menurutnya, keberadaan regulasi ini nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk membangun sistem perlindungan anak yang lebih terintegrasi, termasuk melalui pembentukan tim khusus yang bertugas mengawal implementasi kebijakan terkait anak.

Selain itu, pemerintah daerah juga berencana memperkuat penyediaan fasilitas publik yang ramah anak, seperti ruang bermain serta ruang menyusui di sejumlah tempat layanan masyarakat. Fasilitas tersebut diharapkan mampu mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Jimmi juga menyoroti pentingnya peran dunia usaha dalam mendukung program tersebut. Perusahaan dapat berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan membantu pembangunan sarana yang berkaitan dengan kebutuhan anak.

Dalam rancangan peraturan itu juga diatur mengenai penyediaan sarana pengaduan bagi masyarakat jika terjadi kasus kekerasan terhadap anak. Mekanisme ini dinilai penting agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Ia menegaskan bahwa saat ini Raperda Kabupaten Layak Anak masih dalam tahap pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan regulasi yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah.

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan anak semakin meningkat serta mampu menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman bagi generasi penerus di Kabupaten Kutai Timur. (AS)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Wardi Kembali Pimpin PWI Kutim Periode 2026–2029, Raih 15 Suara

10 Oktober 2026

Ronny Bonar Dorong Penguatan Kompetensi Wartawan dan Profesionalisme Media di Kutim

10 Oktober 2026

Belajar Literasi Digital, Siswa TK Al Falah Kunjungi Diskominfo Kutim

9 Oktober 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Belanja Produk Lokal, Menumbuhkan Harapan UMKM Kutai Timur Naik Kelas
  • Kutim Expo 2026 Diikuti 231 Peserta, Jadi Wadah Promosi UMKM dan Informasi Pembangunan
  • Wardi Kembali Pimpin PWI Kutim Periode 2026–2029, Raih 15 Suara
  • Ronny Bonar Dorong Penguatan Kompetensi Wartawan dan Profesionalisme Media di Kutim
  • Belajar Literasi Digital, Siswa TK Al Falah Kunjungi Diskominfo Kutim
  • DP3A Kutim Perkuat Peran Fasilitator Wujudkan Satuan Pendidikan Ramah Anak
  • Wabup Mahyunadi Dorong Peremajaan Sawit Rakyat Tetap Lindungi Lahan Pangan
  • Mahyunadi: Website Pemerintah Harus Jadi Pintu Informasi dan Pelayanan Masyarakat
  • Dorong Ekonomi Tak Bergantung Batu Bara, Brida Kutim Perkuat Perlindungan HKI UMKM
  • Cegah Berkas Bolak-Balik, BKPSDM Kutim Minta OPD Perketat Verifikasi Mutasi
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.