Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Sahkan Raperda Ketenagalistrikan, DPRD Minta Pemprov Segera Buat Pergubnya
Advertorial

Sahkan Raperda Ketenagalistrikan, DPRD Minta Pemprov Segera Buat Pergubnya

adminBy admin1 Juni 20222 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Pansus Ketenagalistrikan DPRD Kalimantan Timur melaporkan bahwa Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016 telah rampung di bahas setelah memakan waktu sekitar empat bulan.

Hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang Kedua Tahun 2022, bertempat di Gedung D Komplek DPRD Kaltim, Senin (30/5/2022). sejumlah perubahan yang dilakukan Pansus Ketenagalistrikan pun disetujui Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim lainnya.

Akan tetapi, ada beberapa hal yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi untuk mengoptimalkan sejumlah regulasi dalam Perda Penyelenggaraan Ketenagalistrikan ini.

Sebagai Pimpinan Sidang, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun pun meminta pemerintah untuk segera membuat Peraturan Gubernur setelah sebuah Perda disahkan.

Menurutnya, Perda hanyalah payung hukum yang bersifat umum. Sehingga, harus ada regulasi yang bersifat teknis dan terperinci agar sebuah Perda bisa digunakan secara optimal.

Secara umum, legislatif sudah mengeluarkan aturan melalui beberapa Perda yang sudah disahkan. Tetapi secara teknis seperti penganggaran dan kewenangan teknis masing-masing OPD itu memerlukan Pergub.

“Nantinya, Pergub ini mengatur hal itu agar Perda yang disahkan lebih efektif. Karena pada dasarnya, Perda harus dilapisi dengan Pergub terkait pelaksanaan teknisnya. Nah pembuatan Pergub ini penting dilakukan pemerintah daerah,” ucapnya dihadapan awak media.

Selain Perda Ketenagalistrikan, tentu saja ada beberapa Perda yang harus dilapisi lagi dengan Pergub. Samsun menegaskan bahwa dirinya tidak tahu pasti berapa banyak Perda yang harus ditindaklanjuti Pemerintah Daerah.

Namun yang pasti lanjut Wakil Ketua DPRD Kaltim Dapil Kutai Kartanegara itu, setiap Perda pasti mengharuskan adanya aturan turunan seperti Pergub.

“Ini tidak hanya berlaku untuk Perda Penyelenggaraan Ketenagalistrikan yang baru saja disahkan. Karena, berapapun perda yang dikeluarkan dan diproduksi harus diatur secara teknis melalui Pergub. Pemerintah Daerah harus memperhatikan hal ini,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Ketenagalistrikan Sapto Setyo Pramono pun menyatakan hal yang sama. Perda yang baru disahkan harus memiliki Pergub.

“Harapannya, Gubernur Isran Noor bisa mengeluarkan Pergub turunan dari Perda. Kita mewajibkan sesegera mungkin agar pemerintah menerbitkan Pergub,” pintanya.

Dengan adanya Pergub tegas Anggota DPRD Kaltim Dapil Kota Samarinda ini, proses pelaksanaan aturan yang dibuat dan direvisi Pansus Ketenagalistrikan dapat dilakukan di Benua Etam.(CP-4).

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Kepercayaan Publik, Wabup Kutim Tekankan Transparansi

16 April 2026

Ledakan Dispenser BBM di SPBU Muara Wahau, Respons Cepat Petugas dan Polisi Cegah Korban Jiwa

15 April 2026

Wabup Mahyunadi Dorong Keterbukaan Informasi Berbasis Manfaat Nyata bagi Masyarakat

15 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Senam Bersama DWP Kutim, Perkuat Kebugaran dan Kebersamaan di Diskominfo Staper
  • Pemkab Kutim Perkuat Peran dalam Program Oplah, Hadapi Tantangan Minat Bertani
  • Respons Cepat Kepolisian, Call Center 110 Polres Kutim Siap Layani Warga
  • Aksi Cepat Satpolairud Kutim Selamatkan Tiga Pemancing dari Perahu Terbalik di Kenyamukan
  • Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Kepercayaan Publik, Wabup Kutim Tekankan Transparansi
  • Ledakan Dispenser BBM di SPBU Muara Wahau, Respons Cepat Petugas dan Polisi Cegah Korban Jiwa
  • Wabup Mahyunadi Dorong Keterbukaan Informasi Berbasis Manfaat Nyata bagi Masyarakat
  • Pemkab Kutim Alokasikan Rp5,2 Miliar, Ribuan Peserta BPJS Tetap Aktif
  • Meriahkan Nyepi, Pawai Ogoh-Ogoh di Sangatta Dilepas Bupati Kutim
  • Polres Kutim Sediakan Layanan 110 untuk Respons Cepat Selama Arus Mudik
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.