Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Sahkan Raperda Ketenagalistrikan, DPRD Minta Pemprov Segera Buat Pergubnya
Advertorial

Sahkan Raperda Ketenagalistrikan, DPRD Minta Pemprov Segera Buat Pergubnya

adminBy admin1 Juni 20222 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Pansus Ketenagalistrikan DPRD Kalimantan Timur melaporkan bahwa Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016 telah rampung di bahas setelah memakan waktu sekitar empat bulan.

Hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang Kedua Tahun 2022, bertempat di Gedung D Komplek DPRD Kaltim, Senin (30/5/2022). sejumlah perubahan yang dilakukan Pansus Ketenagalistrikan pun disetujui Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim lainnya.

Akan tetapi, ada beberapa hal yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi untuk mengoptimalkan sejumlah regulasi dalam Perda Penyelenggaraan Ketenagalistrikan ini.

Sebagai Pimpinan Sidang, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun pun meminta pemerintah untuk segera membuat Peraturan Gubernur setelah sebuah Perda disahkan.

Menurutnya, Perda hanyalah payung hukum yang bersifat umum. Sehingga, harus ada regulasi yang bersifat teknis dan terperinci agar sebuah Perda bisa digunakan secara optimal.

Secara umum, legislatif sudah mengeluarkan aturan melalui beberapa Perda yang sudah disahkan. Tetapi secara teknis seperti penganggaran dan kewenangan teknis masing-masing OPD itu memerlukan Pergub.

“Nantinya, Pergub ini mengatur hal itu agar Perda yang disahkan lebih efektif. Karena pada dasarnya, Perda harus dilapisi dengan Pergub terkait pelaksanaan teknisnya. Nah pembuatan Pergub ini penting dilakukan pemerintah daerah,” ucapnya dihadapan awak media.

Selain Perda Ketenagalistrikan, tentu saja ada beberapa Perda yang harus dilapisi lagi dengan Pergub. Samsun menegaskan bahwa dirinya tidak tahu pasti berapa banyak Perda yang harus ditindaklanjuti Pemerintah Daerah.

Namun yang pasti lanjut Wakil Ketua DPRD Kaltim Dapil Kutai Kartanegara itu, setiap Perda pasti mengharuskan adanya aturan turunan seperti Pergub.

“Ini tidak hanya berlaku untuk Perda Penyelenggaraan Ketenagalistrikan yang baru saja disahkan. Karena, berapapun perda yang dikeluarkan dan diproduksi harus diatur secara teknis melalui Pergub. Pemerintah Daerah harus memperhatikan hal ini,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Ketenagalistrikan Sapto Setyo Pramono pun menyatakan hal yang sama. Perda yang baru disahkan harus memiliki Pergub.

“Harapannya, Gubernur Isran Noor bisa mengeluarkan Pergub turunan dari Perda. Kita mewajibkan sesegera mungkin agar pemerintah menerbitkan Pergub,” pintanya.

Dengan adanya Pergub tegas Anggota DPRD Kaltim Dapil Kota Samarinda ini, proses pelaksanaan aturan yang dibuat dan direvisi Pansus Ketenagalistrikan dapat dilakukan di Benua Etam.(CP-4).

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Wabup Mahyunadi Dorong Bidan Kutim Tingkatkan Kompetensi Demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

1 Agustus 2026

Festival Sekerat Nusantara V Tegaskan Komitmen Desa Bangun Budaya dan Ekonomi Berkelanjutan

12 Juli 2026

Bupati Kutim Dorong Lulusan BLK Terpantau Hingga Terserap Dunia Kerja

6 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Digitalisasi Jadi Jalan Perempuan Kutim Perkuat Kemandirian Ekonomi
  • Literasi Digital Jadi Pilar Terkuat, Kutai Timur Perkuat Posisi sebagai Daerah Berdaya Saing Digital
  • Diskan Kutim Bekali 100 Nelayan dengan Teknologi dan Manajemen Perikanan
  • DOB Sangsaka Digagas untuk Percepat Pelayanan Publik di Lima Kecamatan
  • Kadiskop UKM Kutim Marhadyn Sebut UMKM Harus Berani Berkembang Tanpa Bergantung pada Pinjol
  • Membangun Kepercayaan dari Koperasi Plasma, Kutim Siapkan Audit Menyeluruh
  • Wabup Mahyunadi Dorong Bidan Kutim Tingkatkan Kompetensi Demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
  • Di Balik Riak Air Kaltim Open Nusantara Cup 1, Aquatik Kutim Meniti Jalan Menuju Porprov
  • Infrastruktur Air Minum dan Jalan Lingkungan Resmi Jadi Aset Pemkab Kutim
  • KPAD Kutim Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tekan Penyebaran HIV/AIDS
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.