Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»RDP DPRD Kaltim Bahas Ganti Rugi Lahan oleh PT Berau Coal
Advertorial

RDP DPRD Kaltim Bahas Ganti Rugi Lahan oleh PT Berau Coal

adminBy admin17 November 2023Updated:20 November 20232 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi I DPRD Kalimantan Timur membahas keluhan dari kelompok tani di Kabupaten Berau terkait ganti rugi lahan oleh PT Berau Coal. Rapat ini berlangsung di Gedung E Lantai I DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar – Karang Paci, Kota Samarinda, pada Kamis (16/11/2023).

Anggota DPRD Kaltim, M Udin, mengungkapkan bahwa kelompok tani merasa tanah mereka digunakan oleh PT Berau Coal tanpa pemberian ganti rugi yang layak. “Masalah ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani, yang merasa hak mereka tidak dihormati,” kata M Udin.

Udin, dari Fraksi Golkar, menyatakan bahwa RDP ini bertujuan untuk mencari jalan keluar dari konflik antara kelompok tani dan perusahaan. “Kami ingin mendapatkan kejelasan mengenai klaim dari kedua belah pihak,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa ada kekhawatiran mengenai penambangan oleh PT Berau Coal yang mungkin terjadi di luar wilayah konsesi. “Ini adalah masalah serius yang perlu ditangani dengan hati-hati,” katanya.

Dalam usahanya untuk menyelesaikan masalah, Udin mengatakan bahwa Komisi I akan mengumpulkan dokumen terkait dan melakukan kunjungan lapangan. “Kami perlu memverifikasi informasi yang kami terima,” tambahnya.

Udin juga mengharapkan PT Berau Coal untuk menghadirkan perwakilan yang memiliki pengetahuan dan otoritas tentang masalah ini dalam RDP berikutnya. “Kehadiran pihak yang berwenang akan membantu proses mediasi ini,” ujar Udin. (ADV/CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan

11 Januari 2026

Benchmark ke Sleman, Langkah Strategis Kutim Mengukir Prestasi Akuatik Masa Depan

6 Desember 2025

Basuki: Turnamen E-Sport Jadi Ruang Positif Bagi Pemuda Kutim

28 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • UMK Kutim 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Keseimbangan Buruh dan Dunia Usaha
  • Cetak Kader Ulama, Pemkab Kutim Gandeng Baznas Kelola Beasiswa Luar Negeri
  • RADALOK I 2026, Pemkab Kutim Targetkan Serapan Triwulan I Capai 15 Persen
  • DPPKB Kutim Siapkan Sekolah Lansia Berdaya, Sangatta Utara Jadi Lokasi Perdana
  • Pemkab Kutim Perkuat Pengawasan Pembangunan SPPG Terpencil Demi Sukses Program MBG
  • Antisipasi Banjir Susulan, Polsubsektor Batu Ampar Minta Pemdes Siapkan Titik Evakuasi
  • Target 50 Ribu Pekerja, Pemkab Kutim Mulai Bangun Peta Ketenagakerjaan
  • Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan
  • Hilirisasi Jadi Kunci, Keripik Pisang Produksi IKM Kutim Perkuat Penetrasi di Pasar Uni Eropa
  • Pantau Harga Lebih Cepat, Disperindag Kutim Andalkan SP2KP dan Videotron Kota
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.