SAMARINDA – Realisasi proyek penerangan jalan umum (PJU) di Kalimantan Timur terus menjadi perhatian. Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menilai pentingnya penganggaran yang terstruktur dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk mempercepat pelaksanaan proyek tersebut.
Sapto mengungkapkan bahwa program PJU sebenarnya telah masuk dalam prioritas pemerintah provinsi, tetapi proses penganggaran sering terhambat oleh kurangnya nomenklatur resmi. “Agar proyek berjalan tanpa kendala administratif, nomenklatur resmi harus dicantumkan dalam RKPD dan dokumen perencanaan anggaran lainnya,” kata Sapto.
Ia menjelaskan, pencantuman nomenklatur juga membantu memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Hal ini penting untuk menghindari temuan dari audit pihak berwenang yang bisa menghambat implementasi proyek. “Pencairan dana harus didasari oleh dokumen yang sah. Tanpa itu, proyek bisa terhenti di tengah jalan,” jelasnya.
Sapto menegaskan bahwa penerangan jalan umum merupakan infrastruktur vital yang sangat dibutuhkan, terutama di daerah-daerah yang masih minim fasilitas penerangan. Proyek ini tidak hanya mendukung mobilitas masyarakat tetapi juga meningkatkan keamanan di malam hari.
“Kami ingin semua wilayah Kaltim, termasuk daerah terpencil, mendapatkan akses penerangan jalan yang memadai. Hal ini akan mendukung aktivitas masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujarnya.
Dengan regulasi yang lebih jelas dan koordinasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah, Sapto optimis proyek PJU di Kaltim akan segera terealisasi sesuai dengan harapan masyarakat. “Kami akan terus mendorong agar proyek ini menjadi prioritas yang terealisasi tanpa kendala berarti,” tutupnya. (adv/GS-M)