Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Penguatan Pengarusutamaan Gender di Kalimantan Timur Melalui Perubahan Perda
Advertorial

Penguatan Pengarusutamaan Gender di Kalimantan Timur Melalui Perubahan Perda

adminBy admin11 November 2023Updated:19 November 20231 Min Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur telah mengadakan Rapat Paripurna Ke-40 untuk membahas perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 terkait Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun ini merupakan langkah penting dalam memperkuat implementasi PUG di daerah.

Wakil Ketua Komisi IV, Puji Setyowati, dalam laporannya mengatakan bahwa pembahasan Ranperda Perubahan PUG telah memasuki tahap pelaporan akhir. Ia menekankan pentingnya Perda ini sebagai pedoman dalam melaksanakan Strategi Pembangunan Pengarusutamaan Gender.

Dalam wawancara terpisah, Setyowati menjelaskan, “Perda ini akan mengintegrasi peran gender dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, memastikan bahwa kebijakan dan program pembangunan memperhitungkan kebutuhan spesifik perempuan dan laki-laki.”

Kolaborasi antara Komisi IV DPRD Kaltim, Biro Hukum Setda Kaltim, dan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim telah memungkinkan penyelesaian pembahasan materi perubahan Ranperda. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kepentingan perempuan dan laki-laki terakomodir dalam pembangunan.

Menurut Samsun, kesepakatan rapat menunjukkan komitmen kolektif DPRD Kaltim dalam mendorong kesetaraan dan keadilan gender. Ranperda ini diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang kuat untuk memastikan bahwa pembangunan di Kaltim berjalan seimbang dan inklusif. (ADV/CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027

17 Februari 2026

Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim

15 Februari 2026

Skema Baru Bantuan RT di Kutim, Dikelola Desa namun Tetap Berbasis Aspirasi Warga

1 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Pemkab Kutim Jajaki Skema Karbon dan Ekonomi Hijau untuk Dongkrak PAD
  • Dorong Daya Saing, Brida Kutim Gelar Lomba Inovasi SANGA BELIDA 2026
  • Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027
  • Kutim Perkuat Perkebunan Berkelanjutan, Sawit Disebut Kunci Ketahanan Energi dan Pangan
  • Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim
  • Tekan Stunting, Pemkab Kutim Distribusikan Susu Gratis dan 342 Set Alat Ukur Pertumbuhan
  • Kukuhkan Pengurus Baru, Ketua DWP Kutim Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja
  • Forum Anak Muara Wahau Desak Pembangunan Perpustakaan dan Taman Ramah Anak
  • Forkopimda Kutai Timur Siapkan Skema Pengamanan Terpadu Sambut Bulan Suci Ramadan
  • Semangat Merah Putih dan Kepedulian Sosial Warnai Nobar Final AFC Futsal di Sangatta
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.