Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Pemerintahan»Pemkab Kutim secara bertahap Akan Mengimplementasikan Sertifikasi Elektronik
Pemerintahan

Pemkab Kutim secara bertahap Akan Mengimplementasikan Sertifikasi Elektronik

adminBy admin5 November 2021Updated:6 November 20212 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SANGATTA – Sesuai dengan amanat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara bertahap akan mengimplementasikan Sertifikasi Elektronik yang akan difasilitasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara.

Terkait hal tersebut dilakukan Analisis Kebutuhan terkait Sertifikasi Elektronik (Tandatangan Elektronik) di Ruang Virtual Diskominfo Perstik yang dihadiri Sekretaris Kabupaten Irawansyah didampingi Kadis Kominfo Perstik Ery Mulyadi dan perwakilan OPD secara luring dan Camat se Kutim secara daring, Jumat (05/11/2021)

Disampaikan Seskab Irawansyah bahwa sertifikat elektronik sangat dibutuhkan karena mampu memberikan jaminan keamanan transaksi elektronik dalam mendukung tata pemerintahan yang dilaksanakan secara elektronik.

“Kepada OPD yang sudah mengikuti sosialisasi ini agar langsung segera menerapkan dan yang lebih penting dengan sistem ini merupakan terobosan yang membuat pekerjaan lebih mudah dan efisien.” kata ia

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Perstik Kutim Ery Mulyadi menjelaskan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pemerintah wajib melakukan pelayanan pemerintahan berbasis elektronik.

Ery Mulyadi Kadis Kominfo Perstik Kutim

“Salah satu implementasi pelayanan pemerintahan adalah tandatangan elektronik,” ungkap Ery.

Ditambahkannya dalam penerapan tersebut ada beberapa tahapan yang sudah di lalui, dari konsultasi awal, tahap sosialisasi dan Analisis Kebutuhan dalam rangka implementasi.

“Setelah ini akan ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Teknis (PKS) tentang Sertifikat Elektronik antara Pemkab Kutai Timur, dalam hal ini Diskominfo Perstik Kutim dengan Balai Sertifikasi Elektronik BSSN,” jelasnya.

Sertifikat elektronik merupakan salah satu cara memberikan jaminan keamanan transaksi elektronik dalam mendukung tata pemerintah yang dilaksanakan secara elektronik. Sertifikat elektronik sangat praktis karena tidak perlu membawa cukup banyak materiil untuk melakukan tanda tangan digital ataupun menambahkan sertifikat digital pada suatu dokumen.(CP2)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Di Bimtek Keluarga Berintegritas, Wabup Kasmidi : Perlu Ditingkatkan Untuk Cegah Korupsi

30 November 2023

Pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Kutim Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas

29 November 2023

Kejurprov Badminton 2024, Kutim Akan Jadi Tuan Rumah

29 November 2023
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Belanja Produk Lokal, Menumbuhkan Harapan UMKM Kutai Timur Naik Kelas
  • Kutim Expo 2026 Diikuti 231 Peserta, Jadi Wadah Promosi UMKM dan Informasi Pembangunan
  • Wardi Kembali Pimpin PWI Kutim Periode 2026–2029, Raih 15 Suara
  • Ronny Bonar Dorong Penguatan Kompetensi Wartawan dan Profesionalisme Media di Kutim
  • Belajar Literasi Digital, Siswa TK Al Falah Kunjungi Diskominfo Kutim
  • DP3A Kutim Perkuat Peran Fasilitator Wujudkan Satuan Pendidikan Ramah Anak
  • Wabup Mahyunadi Dorong Peremajaan Sawit Rakyat Tetap Lindungi Lahan Pangan
  • Mahyunadi: Website Pemerintah Harus Jadi Pintu Informasi dan Pelayanan Masyarakat
  • Dorong Ekonomi Tak Bergantung Batu Bara, Brida Kutim Perkuat Perlindungan HKI UMKM
  • Cegah Berkas Bolak-Balik, BKPSDM Kutim Minta OPD Perketat Verifikasi Mutasi
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.