SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memastikan layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan dengan mengambil alih pembiayaan ribuan peserta BPJS yang sebelumnya ditanggung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr. Yuwana Sri Kurniawati, menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan agar tidak ada masyarakat yang kehilangan akses layanan kesehatan. Sebanyak 24.680 jiwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) kini dijamin oleh Pemkab Kutim.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp5,2 miliar.
“Sesuai arahan Bupati, tidak boleh ada masyarakat Kutim yang tidak terlayani. Semua harus tetap ter-cover jaminan kesehatannya,” ujarnya usai rapat forum peningkatan indikator kesehatan di Kantor Bupati Kutim, Selasa (14/04/2026).
Ia menjelaskan, proses pengalihan pembiayaan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, sekitar 10.000 peserta akan langsung diaktifkan melalui anggaran murni tahun ini, sementara sisanya akan dilanjutkan pada anggaran perubahan 2026.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kutim, Herman Prayudi, mengatakan pihaknya tengah melakukan proses pembersihan data kepesertaan guna memastikan keakuratan penerima manfaat.
Ia menargetkan proses tersebut rampung pada Juni mendatang, sekaligus mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika membutuhkan layanan administrasi seperti reaktivasi kepesertaan. (IR)
