SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) DPRD Kalimantan Timur mengadakan Uji Publik di Ballroom Hotel Blue Sky, Balikpapan, pada tanggal 5 November 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pansus, Harun Al Rasyid, dan bertujuan untuk mengumpulkan masukan dalam penyusunan Ranperda.
Ketua Pansus, Harun Al Rasyid, menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menghimpun masukan agar Ranperda dapat disusun secara komprehensif. “Kami berupaya agar regulasi yang disusun dapat memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak masyarakat,” kata Harun.
Harun menambahkan, pentingnya Ranperda Trantibum Linmas ini khususnya setelah penetapan Kaltim sebagai IKN. “Perda ini diharapkan dapat mendeteksi kerawanan sosial akibat urbanisasi, serta memperkuat kerukunan dan ketentraman masyarakat,” ujarnya.
Ranperda ini akan mengatur tiga aspek utama: ketentraman, ketertiban, dan pelindungan masyarakat, yang merupakan urusan wajib pemerintah daerah. “Pelayanan dasar yang diperhatikan meliputi pendidikan, kesehatan, dan lingkungan, termasuk ketentraman dan ketertiban,” terang Harun.
Harun juga menekankan bahwa ketertiban dan ketentraman merupakan aspek penting dalam menciptakan masyarakat yang aman dan nyaman. “Peraturan yang baik harus menciptakan kepastian hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tuturnya. Uji publik ini juga membahas materi terkait penyelenggaraan Trantibumlinmas dan peran penegakan peraturan. (ADV/CP-M)