Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Pansus DPRD Kaltim Gelar Uji Publik Ranperda Trantibumlinmas
Advertorial

Pansus DPRD Kaltim Gelar Uji Publik Ranperda Trantibumlinmas

adminBy admin6 November 2023Updated:19 November 20231 Min Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) DPRD Kalimantan Timur mengadakan Uji Publik di Ballroom Hotel Blue Sky, Balikpapan, pada tanggal 5 November 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pansus, Harun Al Rasyid, dan bertujuan untuk mengumpulkan masukan dalam penyusunan Ranperda.

Ketua Pansus, Harun Al Rasyid, menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menghimpun masukan agar Ranperda dapat disusun secara komprehensif. “Kami berupaya agar regulasi yang disusun dapat memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak masyarakat,” kata Harun.

Harun menambahkan, pentingnya Ranperda Trantibum Linmas ini khususnya setelah penetapan Kaltim sebagai IKN. “Perda ini diharapkan dapat mendeteksi kerawanan sosial akibat urbanisasi, serta memperkuat kerukunan dan ketentraman masyarakat,” ujarnya.

Ranperda ini akan mengatur tiga aspek utama: ketentraman, ketertiban, dan pelindungan masyarakat, yang merupakan urusan wajib pemerintah daerah. “Pelayanan dasar yang diperhatikan meliputi pendidikan, kesehatan, dan lingkungan, termasuk ketentraman dan ketertiban,” terang Harun.

Harun juga menekankan bahwa ketertiban dan ketentraman merupakan aspek penting dalam menciptakan masyarakat yang aman dan nyaman. “Peraturan yang baik harus menciptakan kepastian hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tuturnya. Uji publik ini juga membahas materi terkait penyelenggaraan Trantibumlinmas dan peran penegakan peraturan. (ADV/CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan

11 Januari 2026

Benchmark ke Sleman, Langkah Strategis Kutim Mengukir Prestasi Akuatik Masa Depan

6 Desember 2025

Basuki: Turnamen E-Sport Jadi Ruang Positif Bagi Pemuda Kutim

28 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Disperindag Kutim Dorong Penyesuaian Kuota dan Harga LPG 3 Kg demi Stabilitas Energi Daerah
  • Seleksi Bantuan Ternak Diperbarui, DTPHP Kutim Terapkan Skema Giliran
  • UMK Kutim 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Keseimbangan Buruh dan Dunia Usaha
  • Cetak Kader Ulama, Pemkab Kutim Gandeng Baznas Kelola Beasiswa Luar Negeri
  • RADALOK I 2026, Pemkab Kutim Targetkan Serapan Triwulan I Capai 15 Persen
  • DPPKB Kutim Siapkan Sekolah Lansia Berdaya, Sangatta Utara Jadi Lokasi Perdana
  • Pemkab Kutim Perkuat Pengawasan Pembangunan SPPG Terpencil Demi Sukses Program MBG
  • Antisipasi Banjir Susulan, Polsubsektor Batu Ampar Minta Pemdes Siapkan Titik Evakuasi
  • Target 50 Ribu Pekerja, Pemkab Kutim Mulai Bangun Peta Ketenagakerjaan
  • Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.