Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Muhammad Samsun: Penutupan Lubang Tambang Adalah Tanggung Jawab Perusahaan, Bukan Pemerintah
Advertorial

Muhammad Samsun: Penutupan Lubang Tambang Adalah Tanggung Jawab Perusahaan, Bukan Pemerintah

adminBy admin4 November 2024Updated:12 November 20242 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Muhammad Samsun, anggota DPRD Kalimantan Timur, menegaskan bahwa penutupan lubang tambang bekas batu bara adalah tanggung jawab perusahaan tambang dan tidak seharusnya dibebankan kepada pemerintah menggunakan APBD. Samsun menyatakan hal ini dalam sesi wawancara pada Rabu (23/10), menyoroti peran pemerintah yang seharusnya terbatas pada pengawasan.

“Kami di DPRD percaya bahwa penggunaan dana APBD untuk menutup lubang tambang tidaklah tepat. Tanggung jawab ini jelas ada di tangan perusahaan yang telah mendapat keuntungan dari aktivitas mereka di sini,” ujar Samsun. Menurutnya, pemerintah provinsi memiliki peran vital dalam memastikan bahwa perusahaan memenuhi kewajiban mereka melalui inspeksi yang ketat.

Samsun menambahkan bahwa perusahaan-perusahaan ini wajib melaksanakan proses reklamasi sebagai bagian dari komitmen lingkungan. “Reklamasi bukan hanya tentang menutup lubang tambang, tetapi juga mengembalikan lahan ke kondisi semula atau lebih baik, sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,” katanya.

Dalam upaya memastikan kepatuhan perusahaan, Samsun mengusulkan peningkatan pengawasan oleh inspektur tambang. “Inspektur tambang harus lebih proaktif dan tegas dalam mengawasi pelaksanaan reklamasi, untuk menghindari adanya lubang tambang yang terbengkalai dan berpotensi menimbulkan bahaya,” tegasnya.

Mengakhiri pernyataannya, Samsun menyerukan kepada Kementerian ESDM untuk meningkatkan pengawasan dan menuntut perusahaan tambang untuk mematuhi regulasi reklamasi. “Ini bukan hanya tentang perlindungan lingkungan, tetapi juga tentang keadilan sosial bagi masyarakat yang terdampak oleh operasi tambang,” pungkas Samsun. (adv/cp-m)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan

11 Januari 2026

Benchmark ke Sleman, Langkah Strategis Kutim Mengukir Prestasi Akuatik Masa Depan

6 Desember 2025

Basuki: Turnamen E-Sport Jadi Ruang Positif Bagi Pemuda Kutim

28 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Disperindag Kutim Dorong Penyesuaian Kuota dan Harga LPG 3 Kg demi Stabilitas Energi Daerah
  • Seleksi Bantuan Ternak Diperbarui, DTPHP Kutim Terapkan Skema Giliran
  • UMK Kutim 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Keseimbangan Buruh dan Dunia Usaha
  • Cetak Kader Ulama, Pemkab Kutim Gandeng Baznas Kelola Beasiswa Luar Negeri
  • RADALOK I 2026, Pemkab Kutim Targetkan Serapan Triwulan I Capai 15 Persen
  • DPPKB Kutim Siapkan Sekolah Lansia Berdaya, Sangatta Utara Jadi Lokasi Perdana
  • Pemkab Kutim Perkuat Pengawasan Pembangunan SPPG Terpencil Demi Sukses Program MBG
  • Antisipasi Banjir Susulan, Polsubsektor Batu Ampar Minta Pemdes Siapkan Titik Evakuasi
  • Target 50 Ribu Pekerja, Pemkab Kutim Mulai Bangun Peta Ketenagakerjaan
  • Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.