Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Muhammad Samsun Dorong Peningkatan Dana Jaminan Reklamasi untuk Perbaikan Lingkungan
Advertorial

Muhammad Samsun Dorong Peningkatan Dana Jaminan Reklamasi untuk Perbaikan Lingkungan

adminBy admin8 November 2024Updated:12 November 20242 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Masalah lubang tambang yang ditinggalkan menjadi sorotan serius di Kalimantan Timur. Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menekankan perlunya meningkatkan dana jaminan reklamasi (jamrek) yang harus disiapkan oleh perusahaan tambang. Kenaikan ini dimaksudkan agar dana tersebut mencukupi untuk memulihkan lahan bekas tambang secara efektif.

“Jamrek saat ini terlalu kecil dan tidak sesuai dengan kebutuhan reklamasi sebenarnya. Kami membutuhkan regulasi yang dapat menaikkan jamrek ini agar lebih memadai,” ujar Muhammad Samsun. Ia mengusulkan penyesuaian nilai jamrek yang lebih realistis dengan potensi penghasilan perusahaan tambang.

Samsun menyebut bahwa ketidakseimbangan antara pendapatan perusahaan dan dana jamrek mereka menjadi hambatan utama dalam proses reklamasi. “Perusahaan tambang bisa menghasilkan triliunan, sementara jamrek yang disetor tidak sebanding, membuat perusahaan cenderung mengabaikan tanggung jawab reklamasi,” jelasnya.

Menurutnya, dana jamrek yang ada saat ini tidak memadai untuk menutup lubang tambang dan memperbaiki dampak lingkungan yang telah terjadi. “Kita perlu revisi regulasi agar jamrek setidaknya 50% dari potensi penghasilan perusahaan, ini akan membuat perusahaan lebih bertanggung jawab,” tambahnya.

Samsun berharap dengan regulasi baru, perusahaan tambang akan lebih serius dalam menjalankan kewajiban mereka untuk reklamasi. “Dengan jamrek yang lebih besar, perusahaan akan lebih memperhitungkan biaya reklamasi dalam operasional mereka, memastikan bahwa mereka tidak hanya mengambil keuntungan tapi juga memperbaiki kerusakan yang telah dibuat,” tutupnya. (adv/cp-m)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan

11 Januari 2026

Benchmark ke Sleman, Langkah Strategis Kutim Mengukir Prestasi Akuatik Masa Depan

6 Desember 2025

Basuki: Turnamen E-Sport Jadi Ruang Positif Bagi Pemuda Kutim

28 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Disperindag Kutim Dorong Penyesuaian Kuota dan Harga LPG 3 Kg demi Stabilitas Energi Daerah
  • Seleksi Bantuan Ternak Diperbarui, DTPHP Kutim Terapkan Skema Giliran
  • UMK Kutim 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Keseimbangan Buruh dan Dunia Usaha
  • Cetak Kader Ulama, Pemkab Kutim Gandeng Baznas Kelola Beasiswa Luar Negeri
  • RADALOK I 2026, Pemkab Kutim Targetkan Serapan Triwulan I Capai 15 Persen
  • DPPKB Kutim Siapkan Sekolah Lansia Berdaya, Sangatta Utara Jadi Lokasi Perdana
  • Pemkab Kutim Perkuat Pengawasan Pembangunan SPPG Terpencil Demi Sukses Program MBG
  • Antisipasi Banjir Susulan, Polsubsektor Batu Ampar Minta Pemdes Siapkan Titik Evakuasi
  • Target 50 Ribu Pekerja, Pemkab Kutim Mulai Bangun Peta Ketenagakerjaan
  • Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.