Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Kunjungan Kerja DPRD Kutim ke DPRD Kaltim: Diskusi Strategis Pengarusutamaan Gender
Advertorial

Kunjungan Kerja DPRD Kutim ke DPRD Kaltim: Diskusi Strategis Pengarusutamaan Gender

adminBy admin15 November 20232 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG), sebuah pertemuan penting dilaksanakan antara Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, dan timnya dengan Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim pada Senin (13/11/2023) ini berfokus pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kutim tentang PUG.

Rusman Yaqub, dalam kesempatan ini, menekankan pentingnya PUG sebagai strategi dalam perencanaan pembangunan di semua tingkatan pemerintahan. “PUG bukan hanya penting di tingkat nasional dan provinsi tetapi juga sangat esensial di kabupaten/kota,” ujar Rusman. Beliau menambahkan bahwa kabupaten/kota memegang peran penting dalam implementasi praktis PUG, mengingat mereka yang mengelola masyarakat secara langsung.

Dalam diskusi tersebut, Rusman juga menekankan bahwa PUG bukan hanya mengakomodir urusan perempuan saja tetapi mencakup perencanaan pembangunan dalam kerangka kesetaraan gender. “Kami ingin setiap OPD dalam membuat program dan kegiatannya tidak lagi terdapat diskriminasi gender,” tambah Rusman.

Ketua Pansus Raperda Pengarustamaan Gender DPRD Kutim, Muhammad Amin, menyatakan bahwa kunjungan ini sangat penting untuk mendapatkan masukan dan saran dalam penyusunan Raperda. “Kami ingin Perda ini dapat segera disahkan untuk menciptakan kesetaraan ketenagakerjaan di Kutim, khususnya dalam memberikan peluang yang adil bagi perempuan dan laki-laki,” ujar Muhammad Amin.

Pertemuan ini dihadiri pula oleh Plt Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Sulastin, dan staf, dan diakhiri dengan penyerahan plakat dari DPRD Kaltim kepada DPRD Kutim. (ADV/CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027

17 Februari 2026

Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim

15 Februari 2026

Skema Baru Bantuan RT di Kutim, Dikelola Desa namun Tetap Berbasis Aspirasi Warga

1 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Pemkab Kutim Jajaki Skema Karbon dan Ekonomi Hijau untuk Dongkrak PAD
  • Dorong Daya Saing, Brida Kutim Gelar Lomba Inovasi SANGA BELIDA 2026
  • Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027
  • Kutim Perkuat Perkebunan Berkelanjutan, Sawit Disebut Kunci Ketahanan Energi dan Pangan
  • Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim
  • Tekan Stunting, Pemkab Kutim Distribusikan Susu Gratis dan 342 Set Alat Ukur Pertumbuhan
  • Kukuhkan Pengurus Baru, Ketua DWP Kutim Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja
  • Forum Anak Muara Wahau Desak Pembangunan Perpustakaan dan Taman Ramah Anak
  • Forkopimda Kutai Timur Siapkan Skema Pengamanan Terpadu Sambut Bulan Suci Ramadan
  • Semangat Merah Putih dan Kepedulian Sosial Warnai Nobar Final AFC Futsal di Sangatta
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.