SAMARINDA – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG), sebuah pertemuan penting dilaksanakan antara Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, dan timnya dengan Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim pada Senin (13/11/2023) ini berfokus pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kutim tentang PUG.
Rusman Yaqub, dalam kesempatan ini, menekankan pentingnya PUG sebagai strategi dalam perencanaan pembangunan di semua tingkatan pemerintahan. “PUG bukan hanya penting di tingkat nasional dan provinsi tetapi juga sangat esensial di kabupaten/kota,” ujar Rusman. Beliau menambahkan bahwa kabupaten/kota memegang peran penting dalam implementasi praktis PUG, mengingat mereka yang mengelola masyarakat secara langsung.
Dalam diskusi tersebut, Rusman juga menekankan bahwa PUG bukan hanya mengakomodir urusan perempuan saja tetapi mencakup perencanaan pembangunan dalam kerangka kesetaraan gender. “Kami ingin setiap OPD dalam membuat program dan kegiatannya tidak lagi terdapat diskriminasi gender,” tambah Rusman.
Ketua Pansus Raperda Pengarustamaan Gender DPRD Kutim, Muhammad Amin, menyatakan bahwa kunjungan ini sangat penting untuk mendapatkan masukan dan saran dalam penyusunan Raperda. “Kami ingin Perda ini dapat segera disahkan untuk menciptakan kesetaraan ketenagakerjaan di Kutim, khususnya dalam memberikan peluang yang adil bagi perempuan dan laki-laki,” ujar Muhammad Amin.
Pertemuan ini dihadiri pula oleh Plt Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Sulastin, dan staf, dan diakhiri dengan penyerahan plakat dari DPRD Kaltim kepada DPRD Kutim. (ADV/CP-M)