Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»KPU Kutim Senggelarakan Deklarasi Damai di Halaman Polres
Advertorial

KPU Kutim Senggelarakan Deklarasi Damai di Halaman Polres

adminBy admin27 November 2023Updated:2 Desember 20233 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SANGATTA – Senin (27/11/2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyelenggarakan Deklarasi Damai, di Halaman Polres Kutai Timur. Kegiatan tersebut juga turut dihadiri langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD kutim Joni, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono, Kepala Kesbangpol Kutim Muhammad Basuni, para Camat, perwakilan Partai Pilotik, Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida, perwakilan Bawaslu dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida mengatakan, beberapa tahapan Pemilu dan Pilkada sudah dilalui bersama dan terselesaikan dengan baik dan sukses.

“Kita pernah menyelenggarakan Pemilu serentak 2019 dengan kompleksita masalahnya. Pertama kali menggunakan lima surat suara satu waktu, penyelenggranya banyak, pesertanya banyak. Namun, alhamdulillah tidak ada korban jiwa, untuk di wilayah kutim, itu adalah kesuksesan kita bersama,” ucap Ulfa (sapaannya).

Selain itu, Kabupapten Kutim juga sudah pernah menyelenggarakan Pemilu atau Pilkada 2020 lalu, Kutim telah sukses menyelenggarakan Pilkada di masa pandemik. Itu juga tidak kurang rumit, sambung Ulfa, karena itu kali pertama terjadinya pandemi atau bencana non alam, yang terjadi di Indonesia.

“Dan alhamdulillah sudah terselenggara dan sukses mengahantarkan kepemimpinan yang legitimate (sah) yang di wilayah Kutim. Kita aplaus untuk kita semua, itu juga luar biasa. Karena tidak semua wilayah mengalami atau mendapatkan penyelenggaraan yang relatif lancar, mulus dan tidak ada kendala yang sifatnya ekstrim. Semua dinamika biasa teratasi, secara prinsip tidak ada masalah yang membuat Kutim keos (kacau) dan sebagainya,” kata Ulfa.

Lebih lanjut Ulfa mengatakan, tidak terasa, 75 hari kedepan terhitung tanggal 28 November 2023 adalah masa kampanye. Total Caleg (calon legeslatif) yang ada di Kutim sebanyak 543 caleg. Ada 17 partai politik yang mendaftar dan 1 partai politik tidak mendaftarkan Calegnya di Kutim.

“Selamat melaksanakan kampanye 75 hari kedepan, waktu ini bisa dilakukan secara efektif untuk peserta Pemilu,” ucapnya.

Kemudian, KPU sebagai penyelenggara dalam 75 hari kedepan juga harus juga menyiapkan kotak suara dan kelengkapan di TPS hingga H-1
sudah harus sampai di TPS di wilayah masing-masing.

“Total ada 1.185 TPS dengan varian dan dinamika kendalanya masing-masing, tapi InsyahAllah dengan sinergitas, pagi hari kehadiran khususnya dari pimpinan, mulai dari Pemda, Forkopimda, ini suport yang luar biasa bagi penyelenggara. Karena penyelenggaraan ini tidak mudah, kita masih menggunakan 5 surat suara disambung nanti Pilkada itu juga akan masuk di tahapan di 2024,” terangnya.

Lebih jauh Ulfa menyebut, deklarasi kampanye damai sejati adalah untuk meningatkan semua, bahwa kampanye merupakan salah satu instrumen penting bagi peserta pemilu untuk dapat menyampaikan visi dan misi-nya.

“Kemudian yang nama Pemilu itu adalah sarana integrasi bangsa. Karena bagaimana pun, yang namanya Pemilu itu ada saingannya, tetapi setelahnya, tentu saja nanti persatuan dan kesatuan Indonesia menjadi hal yang utama. Apalagi disambung Pilkada, integrasinya tentu saja Pilkada itu menjadi syarat yang pertama, pake suara sah. Dan 25 persen dari total suara sah, kalau diusung partai politik 20 persen, maka disitu nanti muncul integrasinya,” jelas Ulfa.

“Substansi deklarasi damai adalah satu bahasa kita semua untuk memberikan pemahaman, bahwa kampanye itu memang dibolehkan oleh Undang-undang, tetapi peserta Pemilu mohon untuk dapat mentaati regulasi yang terkait kampanye tersebut,” tutupnya. (adv/cp-ds)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Gereja Toraja Jemaat Prima Sangatta Segera Dibangun, Bupati Ardiansyah Letakan Batu Pertama

14 November 2025

Turnamen Arung Jeram Kutim 2025, Seleksi Atlet dan Promosi Wisata Sungai

13 November 2025

DPPPA dan DWP Kutim Dorong Perempuan Miliki Pola Pikir Wirausaha

13 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Gereja Toraja Jemaat Prima Sangatta Segera Dibangun, Bupati Ardiansyah Letakan Batu Pertama
  • Turnamen Arung Jeram Kutim 2025, Seleksi Atlet dan Promosi Wisata Sungai
  • DPPPA dan DWP Kutim Dorong Perempuan Miliki Pola Pikir Wirausaha
  • DWP Kutim Tanamkan Semangat Wirausaha, Wujudkan Keluarga Tangguh
  • Pemkab Kutim Tekankan Integritas dan Kualitas dalam Proyek Konstruksi
  • PUPR Kutim Targetkan 50 Persen Tenaga Konstruksi Tersertifikasi pada 2029, Siapkan Strategi Jemput Bola ke Kecamatan
  • Atlet Muda Kutim Bawa Pulang 20 Medali di Kejuaraan Akuatik se-Kaltim 2025
  • Festival Pemuda Kreatif 2025, Wadah Inovasi dan Ekspresi Generasi Muda Kutim
  • Wabup Mahyunadi Resmikan Kawasan Pengembangan Kolam Ikan Air Tawar, Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Perikanan
  • Pemkab Kutim Hadirkan TPU Sangatta Indah, Fasilitas Pemakaman Layak dan Gratis untuk Warga
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2025 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.