SAMARINDA – Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung Selasa (17/10/2023), Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, harus menegur keras Sultan, anggota Serikat Buruh yang dikenal sebagai Advisor PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari (PNEP).
Alasan teguran ini adalah beberapa kali interupsi yang dilakukan Sultan dan bahkan beberapa komentar yang dianggap tidak pantas. Sultan dengan tegas mengkritik kinerja Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, yang menurutnya kurang maksimal.
“Pembicaraan yang dilakukan dalam rapat harus saling menghormati. Tidak ada tempat untuk komentar yang merendahkan,” ujar Reza dengan tegas.
Reza menambahkan, sebagai pimpinan rapat, dia memiliki tanggung jawab untuk memastikan diskusi berjalan dengan lancar dan konstruktif. Dia berharap agar setiap pihak dapat menyampaikan pendapatnya dengan penuh pertimbangan dan menghindari kata-kata yang bisa menyinggung.
Situasi tersebut menjadi perhatian banyak pihak yang mengharapkan agar setiap pertemuan formal antara pemerintah dan masyarakat dapat dijalankan dengan lebih harmonis dan konstruktif.
Reza berpendapat, kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu menjaga etika dan tata krama dalam setiap diskusi, terutama yang melibatkan kepentingan publik. (ADV/CP-M)