Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Kepala DPPKB Kutim Achmad Junaidi Targetkan GDPK Selesai Satu Tahun Ini
Advertorial

Kepala DPPKB Kutim Achmad Junaidi Targetkan GDPK Selesai Satu Tahun Ini

adminBy admin16 Mei 2024Updated:18 Mei 20243 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

BERAU – Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kutai Timur (Kutim) Achmad Junaidi menargetkan dalam satu tahun ini, Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) diselesaikan berdasarkan Peraturan Bupati Kutim. Hal itu disampaikan Junaidi usai mengikuti Rakorda bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana se Kaltim 2024, di Hotel Palmy Exclusive, Jalan SA Maulana Nomor 21, Kabupaten Berau.

“Ini sangat penting. Marena data ini jadi bahan kita menyusun anggaran program yang ada di Kabupaten Kutai Timur dan data ini juga akan digunakan seluruh PD (Perangkat Daerah) terkait yang bersinergi dengan program yang ada di DPPKB,”tegas Junaidi.

Jadi setelah Rakorda, ia menugaskan bidang Pengendalian Penduduk (dalduk) dan penyuluhan untuk segera menindaklanjutihal itu. Lebih lanjut Ia menyampaikan, ada kabar baik yakni staf dari bidang tersebut sudah membangun komunikasi dan pendampingan melalui Ikatan Peminat dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI) dari Universitas Mulawarman (UNMUL) Samatinda.

“Tentu ini hal yang bagus dan harus ditindak lanjuti kedepannya, harapan saya minimal tahun ini bisa selesai. Kalo kita bicara minimal peraturan kepala daerah, tentu Kutim bisa dengan peraturan bupati yang penting kajian akademisnya sudah ada. Supaya di tahun 2025 kita bergerak untuk menyusun anggaran tentang pengendalian penduduk dan keluarga berencana dan ada payung hukumnya. Itulah hal penting dari hasil Rakorda pada hari ini,” paparnya.

Sedangkan orientasi lapangan ke Surabaya untuk melihat tantang implementasi yang sudah dilaksanakan, jika memang memungkinkan ia akan berangkat kesana. Namun hal yang terpenting disiapkan dulu bahan-bahan materinya. Supaya ada studi tiru atau studi banding untuk kebutuhan di Kabupaten Kutim.

“Jadi sepulang dari Surabaya, paling tidak sudah dijadikan bahan yang kompleks sebagai kajian akademisnya oleh pihak UNMUL untuk untuk melakukan pendampingan,” tuturnya.

“Saya punya target. akhir tahun juga sudah bisa terbentuk GDPK. Apalagi kalau hanya sekedar berdasarkan peraturan bupati. Terkecuali kalau peraturan daerah atau perda itu harus melibatkan pemerintah dan DPRD, ya itu agak lama. Tapi saya sudah sharing dengan pihak dari provinsi, seandainya bisa melalui peraturan bupati. Ya tidak terlalu lama selagi ada kajian akademisnya, kita bisa masukkan tahun ini pun bisa selesai,” tegasnya.

Junaidi menambahkan, maksud disusunnya GDPK adalah sebagai panduan untuk menyamakan langkah dan gerak kebijakan, strategi, program dan kegiatan lintas sektor pengendalian jumlah penduduk, peningkatan kualitas penduduk. Pembangunan keluarga, penataan dan pengaturan persebaran atau mobilitas penduduk serta pembangunan data base kependudukan.

Sementara tujuan GDPK ialah memberikan arah bagi pelaksanaan pembangunan kependudukan yang terdiri dari pengendalian jumlah penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan dan pengaturan persebaran atau mobilitas penduduk serta pembangunan database dan administrasi kependudukan.

“Kemudian menjadi pedoman bagi penyusunan peta jalan (road mapi pembangunan) kependudukan agar terjadi sinergi, sinkronisasi, harmonisasi, efektifitas dan efisiensi pembangunan kependudukan. Menjadi acuan bagi OPD dalam perencanaan pembangunan berwawasan kependudukan. Sehingga mewujudkan pembangunan kependudukan yang berkelanjutan melalui rekayasa kondisi penduduk optimal yang berkaitan dengan jumlah, struktur atau komposisi, pertumbuhan, serta persebaran penduduk yang sesuai dengan daya dukung alam daya tampung lingkungan hidup,” tutupnya.(*/adv)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan

11 Januari 2026

Benchmark ke Sleman, Langkah Strategis Kutim Mengukir Prestasi Akuatik Masa Depan

6 Desember 2025

Basuki: Turnamen E-Sport Jadi Ruang Positif Bagi Pemuda Kutim

28 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Disperindag Kutim Dorong Penyesuaian Kuota dan Harga LPG 3 Kg demi Stabilitas Energi Daerah
  • Seleksi Bantuan Ternak Diperbarui, DTPHP Kutim Terapkan Skema Giliran
  • UMK Kutim 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Keseimbangan Buruh dan Dunia Usaha
  • Cetak Kader Ulama, Pemkab Kutim Gandeng Baznas Kelola Beasiswa Luar Negeri
  • RADALOK I 2026, Pemkab Kutim Targetkan Serapan Triwulan I Capai 15 Persen
  • DPPKB Kutim Siapkan Sekolah Lansia Berdaya, Sangatta Utara Jadi Lokasi Perdana
  • Pemkab Kutim Perkuat Pengawasan Pembangunan SPPG Terpencil Demi Sukses Program MBG
  • Antisipasi Banjir Susulan, Polsubsektor Batu Ampar Minta Pemdes Siapkan Titik Evakuasi
  • Target 50 Ribu Pekerja, Pemkab Kutim Mulai Bangun Peta Ketenagakerjaan
  • Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.