Sangatta – Kebakaran lahan gambut dan semak belukar seluas sekitar empat hektare melanda kawasan Jalan Padat Karya, Perumahan PPMI, Desa Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), Sabtu (7/11/2026) sore. Sejumlah armada pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api agar tidak merembet ke area lain.
Personel Polsek Sangatta Utara bersama Sat Samapta Polres Kutim dan tim gabungan langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan kebakaran. Penanganan dilakukan dengan melibatkan BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, PMI, Lembaga Kesejahteraan Keluarga (LKK), serta dukungan pihak perusahaan.
Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan, seluruh unsur terkait bekerja sama melakukan pemadaman di kawasan yang terbakar.
“Kami bersama tim gabungan langsung melakukan upaya pemadaman di lokasi kebakaran,” kata Bambang.
Dalam operasi tersebut, petugas mengerahkan satu unit kendaraan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) BPBD, dua unit mobil pemadam kebakaran, satu unit Armoured Water Cannon (AWC) milik Sat Samapta Polres Kutim, serta satu unit mobil tangki air dari PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Penanganan di lapangan turut dipantau sejumlah pejabat kepolisian, yakni Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko, Kasat Samapta Polres Kutim AKP Subeki, Bhabinkamtibmas Desa Sangatta Utara AIPDA Yan Sampe, dan Ka SPK Polsek Sangatta Utara AIPTU Prayogo.
Bambang menjelaskan, kebakaran lahan gambut memiliki tingkat kesulitan tersendiri. Sebab, api berpotensi merambat hingga ke bawah permukaan tanah dan tetap menyala meskipun bagian atas lahan sudah terlihat padam.
Untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api, tim gabungan melanjutkan proses penanganan dengan pendinginan atau mopping up. Langkah ini dilakukan guna memastikan bara api benar-benar padam.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya saat kondisi lingkungan kering.
Warga diminta tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Selain berisiko memicu kebakaran meluas, tindakan tersebut juga dapat mengancam keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar. (*)
