Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Pemerintahan»Kasmidi Bulang Melantik Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Busang Priode 2021-2023
Pemerintahan

Kasmidi Bulang Melantik Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Busang Priode 2021-2023

adminBy admin28 Oktober 2021Updated:28 Oktober 20212 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

 

Kutai Timur – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang melantik pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat Kecamatan Busang masa bakti 2021-2023. Pelantikan ini berdasarkan SK FKUB Kabupaten Kutai Timur No. 32 tahun 2021.

Pada kesempatan ini turut hadiri Kadis Kesbangpol, Camat Muara Wahau, Camat Kongbeng, Camat Telen, Muspika Kecamatan Muara Wahau. Pelantikan pengurus ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan bendera pataka kepada ketua FKUB Kecamatan Busang Damaris Lilyani Maiaweng yang berlangsung di gedung BPU Kecamatan Muara Wahau, Selasa (26/10/2021)

Dalam sambutannya Wabup Kasmidi Bulang menyampaikan mengatakan FKUB ini merupakan organisasi yang dibentuk secara nasional, jadi bukan tiba – tiba dan ini merupakan organisasi yang wajib dibentuk.
“Tentunya dengan mobilitas yang sangat tinggi FKUB sangatlah berperan. Semua agama berhimpun di FKUB agar semua bisa terakomodir, selain itu FKUB ini mempunyai fungsi dan tugas sebagai mediasi yang nantinya para pengurus bisa menjalankan amanah ini ” ungkapnya Kasmidi

Lebih jauh Kasmidi mengatakan dengan hadirnya FKUB ini di harapkan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat dimana FKUB ini berada.

“FKUB bisa memberikan referensi atau masukan, begitu juga masukan letak-letak pendirian rumah ibadah sehingga tidak menjadi konflik sosial di wilayahnya,” kata KB sapaan akrabnya.

Sebagai Ketua Pembina FKUB Kabupaten Kutai Timur, Wabup Kasmidi menyampaikan bahwa FKUB merupakan tugas sosial yang tidak mempunyai gaji, selain itu FKUB bisa memberikan rasa sejuk, rasa nyaman dan keamanan di setiap wilayah, yang mana di Indonesia ada enam agama yang di akomodir dalam undang – undang diantaranya, Islam, Kristen Protestan, Katholik, Hindu, Budha dan Khonghucu. (CP2

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Di Bimtek Keluarga Berintegritas, Wabup Kasmidi : Perlu Ditingkatkan Untuk Cegah Korupsi

30 November 2023

Pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Kutim Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas

29 November 2023

Kejurprov Badminton 2024, Kutim Akan Jadi Tuan Rumah

29 November 2023
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Belanja Produk Lokal, Menumbuhkan Harapan UMKM Kutai Timur Naik Kelas
  • Kutim Expo 2026 Diikuti 231 Peserta, Jadi Wadah Promosi UMKM dan Informasi Pembangunan
  • Wardi Kembali Pimpin PWI Kutim Periode 2026–2029, Raih 15 Suara
  • Ronny Bonar Dorong Penguatan Kompetensi Wartawan dan Profesionalisme Media di Kutim
  • Belajar Literasi Digital, Siswa TK Al Falah Kunjungi Diskominfo Kutim
  • DP3A Kutim Perkuat Peran Fasilitator Wujudkan Satuan Pendidikan Ramah Anak
  • Wabup Mahyunadi Dorong Peremajaan Sawit Rakyat Tetap Lindungi Lahan Pangan
  • Mahyunadi: Website Pemerintah Harus Jadi Pintu Informasi dan Pelayanan Masyarakat
  • Dorong Ekonomi Tak Bergantung Batu Bara, Brida Kutim Perkuat Perlindungan HKI UMKM
  • Cegah Berkas Bolak-Balik, BKPSDM Kutim Minta OPD Perketat Verifikasi Mutasi
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.