SANGATTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan keselamatan berlalu lintas.
Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto, menyatakan bahwa razia yang dilakukan pihaknya bukan sekadar langkah penegakan hukum, melainkan juga upaya strategis untuk memastikan pengemudi dan kendaraan memenuhi standar keselamatan.
“Razia ini bertujuan untuk menertibkan driver dan kendaraan. Kami memeriksa apakah surat-surat kendaraan lengkap serta memastikan kendaraan layak jalan,” ungkap Joko saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
Dalam pelaksanaan razia, Dishub tidak bergerak sendiri. Mereka melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai mitra dalam mengawasi kelayakan kendaraan. Salah satu aspek yang menjadi fokus utama adalah uji KIR (Kelaikan Jalan), yang dinilai sangat penting dalam memastikan kendaraan dalam kondisi aman.
“UPT memiliki peran penting, terutama saat kami memeriksa kendaraan terkait uji KIR. Uji ini untuk memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan,” jelas Joko.
Menurutnya, uji KIR mencakup pemeriksaan mendetail pada komponen kendaraan yang mendukung keselamatan, termasuk sistem rem dan kampas rem.
“Rem dan kampas rem menjadi prioritas dalam pemeriksaan karena ini berkaitan langsung dengan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Joko berharap razia yang rutin dilakukan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kondisi kendaraan. Ia mengingatkan, keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.
“Kami ingin mengedukasi pengguna jalan agar lebih peduli terhadap kelengkapan surat-surat dan kondisi kendaraan. Ini semua demi keselamatan bersama,” tegasnya. (adv/cp-ar)