Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Pemerintahan»JMSI Berkomitmen Mendukung Pemberantasan Korupsi Yang Dilakukan KPK RI
Pemerintahan

JMSI Berkomitmen Mendukung Pemberantasan Korupsi Yang Dilakukan KPK RI

adminBy admin9 Februari 20222 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

KENDARI – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) melakukan deklarasi penandatanganan anti korupsi tepat di Hari Pers Nasional (HPN) di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Mewakili Ketua Umum Teguh Santosa, Sekretaris Jenderal (Sekjen) JMSI Mahmud Marhaba bersama pengurus daerah (Pengda) lainnya menyatakan siap mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK RI.

“JMSI siap mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK RI. Lawan korupsi, yes. Lawan korupsi, yes. Lawan korupsi, yes,” ucap Mahmud Marhaba serentak bersama seluruh pengda di Tugu MTQ landmark Kota Kendari, Rabu (9/2/2022).

Ia tegas menyatakan bahwa hari ini JMSI mendeklarasikan, menandatangani dan ingin melibatkan masyarakat untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.

“Kami menyatakan pada dunia bahwa JMSI siap mendukung apa yang dilakukan KPK, kita semua ingin memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Menurut mantan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Gorontalo tersebut, korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga. Sebab, korupsi harus dilakukan secara bersama untuk pemberantasannya.

“Oleh alasan inilah JMSI terpanggil untuk mendukung apa yang dilakukan oleh KPK,” terang mantan Sekretaris PWI Gorontalo selama dua periode itu.

Mahmud mengutarakan bahwa JMSI di seluruh daerah akan masuk ke semua lini untuk mendukung KPK RI dalam pemberantasan korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kita akan masuk ke semua lini, eksekutif, legislatif dan yudikatif bahkan sampai ke partai politik (parpol). Tidak ada lagi transaksi jual beli karena menggunakan uang negara itu merugikan rakyat,” bebernya.(**)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Di Bimtek Keluarga Berintegritas, Wabup Kasmidi : Perlu Ditingkatkan Untuk Cegah Korupsi

30 November 2023

Pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Kutim Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas

29 November 2023

Kejurprov Badminton 2024, Kutim Akan Jadi Tuan Rumah

29 November 2023
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Belanja Produk Lokal, Menumbuhkan Harapan UMKM Kutai Timur Naik Kelas
  • Kutim Expo 2026 Diikuti 231 Peserta, Jadi Wadah Promosi UMKM dan Informasi Pembangunan
  • Wardi Kembali Pimpin PWI Kutim Periode 2026–2029, Raih 15 Suara
  • Ronny Bonar Dorong Penguatan Kompetensi Wartawan dan Profesionalisme Media di Kutim
  • Belajar Literasi Digital, Siswa TK Al Falah Kunjungi Diskominfo Kutim
  • DP3A Kutim Perkuat Peran Fasilitator Wujudkan Satuan Pendidikan Ramah Anak
  • Wabup Mahyunadi Dorong Peremajaan Sawit Rakyat Tetap Lindungi Lahan Pangan
  • Mahyunadi: Website Pemerintah Harus Jadi Pintu Informasi dan Pelayanan Masyarakat
  • Dorong Ekonomi Tak Bergantung Batu Bara, Brida Kutim Perkuat Perlindungan HKI UMKM
  • Cegah Berkas Bolak-Balik, BKPSDM Kutim Minta OPD Perketat Verifikasi Mutasi
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.