Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Jahidin : Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Kurang Mampu
Advertorial

Jahidin : Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Kurang Mampu

adminBy admin28 Mei 20222 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Jahidin Siruntu kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, bertempat di Hotel Royal Park Samarinda, Sabtu (28/5/2022).

Seratus Dua puluh warga Samarinda menghadiri dan mengikuti paparan yang diberikan oleh Pemateri terkait penyelenggaraan bantuan hukum yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim secara gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Kali ini saya kembali melaksanakan sosialisasi perda tentang bantuan hukum, harapannya setelah mengikuti sosialisasi ini masyarakat bisa tahu tentang bagaimana akses untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis,” terang Politisi PKB ini.

Jahidin menjelaskan, bahwa dalam Perda ini, seluruh jenis perkara hukum yang meliputi Perdata, Pidana dan Tata Usaha Negara dapat diajukan bantuan hukumnya kepada Pemerintah.

“Dengan hadirnya Perda ini masyarakat Kaltim tidak perlu khawatir tentang pendanaannya saat berhadapan dengan hukum, lewat perda ini masyarakat yang kurang mampu akan dibantu sampai perkaranya selesai,” ungkap Jahidin.

Jahidin turut menerangkan, bahwa sosper ini dimaksudkan untuk menyebarluaskan produk hukum yang ada di Kaltim kepada masyarakat di kabupaten/ kota, sehingga masyarakat tahu apa saja aturan-aturan yang meliputi hak dan kewajibannya sebagai warga Kalimantan Timur.

“Kami di DPRD menginisiasi adanya sosper ini agar masyarakat paham tentang aturan-aturan yang berlaku, jangan sampai kami di dprd mengesahkan Perda tapi masyarakat tidak tahu,” terangnya.

Tak hanya itu, Jahidin turut menjelaskan terkait dengan mekanisme untuk mendapatkan bantuan hukum sesuai dengan yang ada dalam Perda Nomor 5 tahun 2019 ini.

“Jadi yang bersangkutan wajib mendapat surat keterangan mulai dari ketua RT, kelurahan, bahwa yang bersangkutan memang kategori tidak mampu, ada kriteria itu, kemudian yang bersangkutan datang ke LBH yang terverifikasi dan bekerja sama dengan Pemerintah untuk mendaftarkan perkaranya,” pungkasnya.(CP-4).

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan

11 Januari 2026

Benchmark ke Sleman, Langkah Strategis Kutim Mengukir Prestasi Akuatik Masa Depan

6 Desember 2025

Basuki: Turnamen E-Sport Jadi Ruang Positif Bagi Pemuda Kutim

28 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Seleksi Bantuan Ternak Diperbarui, DTPHP Kutim Terapkan Skema Giliran
  • UMK Kutim 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Keseimbangan Buruh dan Dunia Usaha
  • Cetak Kader Ulama, Pemkab Kutim Gandeng Baznas Kelola Beasiswa Luar Negeri
  • RADALOK I 2026, Pemkab Kutim Targetkan Serapan Triwulan I Capai 15 Persen
  • DPPKB Kutim Siapkan Sekolah Lansia Berdaya, Sangatta Utara Jadi Lokasi Perdana
  • Pemkab Kutim Perkuat Pengawasan Pembangunan SPPG Terpencil Demi Sukses Program MBG
  • Antisipasi Banjir Susulan, Polsubsektor Batu Ampar Minta Pemdes Siapkan Titik Evakuasi
  • Target 50 Ribu Pekerja, Pemkab Kutim Mulai Bangun Peta Ketenagakerjaan
  • Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan
  • Hilirisasi Jadi Kunci, Keripik Pisang Produksi IKM Kutim Perkuat Penetrasi di Pasar Uni Eropa
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.