Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Hadirnya Perda Pengarustamaan Gender Untuk Menciptakan Kesetaraan Mendapatkan Hak-hak Yang Sama
Advertorial

Hadirnya Perda Pengarustamaan Gender Untuk Menciptakan Kesetaraan Mendapatkan Hak-hak Yang Sama

adminBy admin30 Oktober 2024Updated:21 November 20242 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SANGATTA- Anggota DPRD Kutim Mulyana menyebut, hadirnya Perda tentang Pengarustamaan Gender yang di sahkan pada 10 Oktober lalu. Diharapkan menjadi salah satu acuan yang bisa di terapkan secara baik. tidak hanya di lingkungan Pemerintahan semata. Namun menyasar di setiap sektor.

Dirinya mengatakan Perda tersebut bertujuan untuk mewujudkan hak asasi manusia bagi semua orang, dengan memberikan kesempatan, hak, dan kewajiban yang sama. Baik kepada laki-laki maupun perempuan dalam semua lini kehidupan.

Lebih jauh dikatakan, hadirnya Perda Pengarustamaan Gender ini menjadi angin segar untuk menciptakan kesetaraan dalam mendapatkan hak-hak yang sama dan adil antara kaum laki-laki dan perempuan dalam segala aspek.

“Artinya sudah tidak ada lagi kesenjangan baik itu di dunia usaha, kerja maupun lingkungan masyarakat pada umumnya,” ucap Politisi dari PAN tersebut.

Kemudian Mulyana menyebut, hadirnya Perda Pengarustamaan Gender, menurut Sekretaris Komisi D BIdang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim ini, menjadi bagian tak terpisahkan dalam upaya untuk membangun kabupaten Tercinta kedepan. Selain itu menjadi upaya untuk memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan kualitas yang bermuara terhadap kesejahteraan mereka.

Diskriminasi berdasarkan gender masih saja terjadi pada seluruh aspek kehidupan. Untuk itu hadirnya Perda Pengarustamaan Gender di harapkan menjadi salah satu payung hukum yang bisa meminimalisir terjadinya tindakan diskriminasi baik terhadap perempuan maupun laki-laki. (adv/cp-t)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027

17 Februari 2026

Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim

15 Februari 2026

Skema Baru Bantuan RT di Kutim, Dikelola Desa namun Tetap Berbasis Aspirasi Warga

1 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Pemkab Kutim Jajaki Skema Karbon dan Ekonomi Hijau untuk Dongkrak PAD
  • Dorong Daya Saing, Brida Kutim Gelar Lomba Inovasi SANGA BELIDA 2026
  • Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027
  • Kutim Perkuat Perkebunan Berkelanjutan, Sawit Disebut Kunci Ketahanan Energi dan Pangan
  • Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim
  • Tekan Stunting, Pemkab Kutim Distribusikan Susu Gratis dan 342 Set Alat Ukur Pertumbuhan
  • Kukuhkan Pengurus Baru, Ketua DWP Kutim Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja
  • Forum Anak Muara Wahau Desak Pembangunan Perpustakaan dan Taman Ramah Anak
  • Forkopimda Kutai Timur Siapkan Skema Pengamanan Terpadu Sambut Bulan Suci Ramadan
  • Semangat Merah Putih dan Kepedulian Sosial Warnai Nobar Final AFC Futsal di Sangatta
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.