Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial» Forum LLAJ Kutim Studi Tiru ke Jawa Barat
Advertorial

 Forum LLAJ Kutim Studi Tiru ke Jawa Barat

adminBy admin15 November 2023Updated:13 Januari 20242 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp
SANGATTA – Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Kitai Timur (Kutim) beberapa hari lalu melakukan kunjungna studi tiru di Provinsi Jawa Barat (Jabar), tepatnya di Kota Bandung. Hal itu untuk mengetahui langsung penerapan Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) dan daya dukung infrastrukturnya sebagai bahan referensi, sebelum diterapkan di Kabupaten Kutim (tepatnya di Kota Sangatta).
Di temui secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim) Joko Suripto, yang turut serta dalam kunjungan tersebut menjelaskan, dalam kunjungan studi tiru itu difokuskan pada tata kelola penerapan KTL yang sudah berjalan dengan baik di kota Bandung.
Selama kunjungan studi tiru berlangsung, Joko Suripto menyebut, dirinya bersama rombongan yang terdiri dari Satlantas Polres Kutim, Bappeda, DPUPR langsung diarahakn ke tempat-tempat yang memang menjadi wilayah KTL, termasuk ke kantor Polrestabes Bandung.
“Nah untuk di Kutim sendiri, saat ini kita belum bisa menerapakan itu (KTL). Karena ada bebebrapa kendala, salah satunya adalah jalan yang selama ini menjadi sentra mobilitas warga, merupakan jalan yang wewenangnya ada pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltim. Ini yang masih akan kita rumuskan kembali,” terangnya.
Joko yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Kutim ini mengungkapkan, sesuai saran dari pemerintah Kota Bandung, wilayah yang ingin menerapkan KTl diupayakan bisa menggunakan jalan milik Kabupaten. Hal ini dimaksudkan, untuk memudahkan dalam pengelolaan, salah satunya terkait pemasangan rambu-rambu dan daya dukung KTL lainya.
“Nah untuk saat ini, jalan milik Kabupaten posisinya saat ini tidak strategis, termasuk jalan AWS Syaranie (Eks Pendidkan). Menurut informasi dari DPUPR juga milik Provinsi Kaltim, tapi kami akan kembali melakukan rapat, untuk segera menentukan jalan mana yang akan kita terapkan KTL nanti,” pungkasnya. (cp-t)
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027

17 Februari 2026

Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim

15 Februari 2026

Skema Baru Bantuan RT di Kutim, Dikelola Desa namun Tetap Berbasis Aspirasi Warga

1 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Pemkab Kutim Jajaki Skema Karbon dan Ekonomi Hijau untuk Dongkrak PAD
  • Dorong Daya Saing, Brida Kutim Gelar Lomba Inovasi SANGA BELIDA 2026
  • Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027
  • Kutim Perkuat Perkebunan Berkelanjutan, Sawit Disebut Kunci Ketahanan Energi dan Pangan
  • Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim
  • Tekan Stunting, Pemkab Kutim Distribusikan Susu Gratis dan 342 Set Alat Ukur Pertumbuhan
  • Kukuhkan Pengurus Baru, Ketua DWP Kutim Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja
  • Forum Anak Muara Wahau Desak Pembangunan Perpustakaan dan Taman Ramah Anak
  • Forkopimda Kutai Timur Siapkan Skema Pengamanan Terpadu Sambut Bulan Suci Ramadan
  • Semangat Merah Putih dan Kepedulian Sosial Warnai Nobar Final AFC Futsal di Sangatta
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.