Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»DPRD Kaltim Resmikan Perda Baru untuk Masyarakat yang Aman dan Tertib
Advertorial

DPRD Kaltim Resmikan Perda Baru untuk Masyarakat yang Aman dan Tertib

adminBy admin16 November 2023Updated:20 November 20231 Min Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur mengambil langkah penting dengan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas). Rapat paripurna ke-41 yang mengesahkan perda ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, bersama Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo.

Ketua Pansus Trantibumlinmas, Harun Al Rasyid, menjelaskan bahwa tujuan perda ini adalah untuk menciptakan kondisi masyarakat yang lebih aman, nyaman, tertib, dan kondusif. Perda ini juga bertujuan meningkatkan rasa disiplin di antara warga.

Harun Al Rasyid menyampaikan harapan agar perangkat daerah terkait dapat segera menyusun kebijakan yang sesuai dengan peraturan baru ini. “Ini adalah langkah maju untuk perlindungan masyarakat,” katanya.

Rapat tersebut juga menandai pengesahan perubahan status badan hukum dua perusahaan daerah, Pertambangan, dan Melati Bhakti Satya, menjadi perseroan terbatas. Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, mengatakan bahwa tujuan utama perubahan ini adalah untuk meningkatkan pengelolaan dan transparansi perusahaan.

Tio, sapaan Nidya Listiyono, menegaskan bahwa perubahan ini akan membantu kedua perusahaan tersebut untuk berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar kepada daerah. “Kami berharap ini akan membawa dampak positif pada kinerja perusahaan dan penerimaan daerah,” ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa langkah ini diperlukan untuk meningkatkan kinerja kedua perusahaan, termasuk peningkatan penyertaan modal dasar untuk memperluas usahanya. (ADV/CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan

11 Januari 2026

Benchmark ke Sleman, Langkah Strategis Kutim Mengukir Prestasi Akuatik Masa Depan

6 Desember 2025

Basuki: Turnamen E-Sport Jadi Ruang Positif Bagi Pemuda Kutim

28 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • UMK Kutim 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Keseimbangan Buruh dan Dunia Usaha
  • Cetak Kader Ulama, Pemkab Kutim Gandeng Baznas Kelola Beasiswa Luar Negeri
  • RADALOK I 2026, Pemkab Kutim Targetkan Serapan Triwulan I Capai 15 Persen
  • DPPKB Kutim Siapkan Sekolah Lansia Berdaya, Sangatta Utara Jadi Lokasi Perdana
  • Pemkab Kutim Perkuat Pengawasan Pembangunan SPPG Terpencil Demi Sukses Program MBG
  • Antisipasi Banjir Susulan, Polsubsektor Batu Ampar Minta Pemdes Siapkan Titik Evakuasi
  • Target 50 Ribu Pekerja, Pemkab Kutim Mulai Bangun Peta Ketenagakerjaan
  • Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan
  • Hilirisasi Jadi Kunci, Keripik Pisang Produksi IKM Kutim Perkuat Penetrasi di Pasar Uni Eropa
  • Pantau Harga Lebih Cepat, Disperindag Kutim Andalkan SP2KP dan Videotron Kota
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.