Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»DPRD Kaltim Gelar Rapat Bahas Pembayaran Jasa Tenaga Kesehatan
Advertorial

DPRD Kaltim Gelar Rapat Bahas Pembayaran Jasa Tenaga Kesehatan

adminBy admin17 November 2023Updated:20 November 20231 Min Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp


SAMARINDA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Dengar Pendapat pada Kamis (16/11) siang, yang membahas pembayaran jasa pelayanan tenaga kesehatan. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Akhmed Reza Fachlevi, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi IV.

Fachlevi menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam pembayaran jasa pelayanan kesehatan. “Peningkatan dan regulasi dalam jasa pelayanan sudah sesuai dengan peraturan yang ada dan telah dijelaskan oleh Kadis Naker Prov Kaltim,” ucapnya.

Rapat ini juga membahas progres anggaran dan program BLUD rumah sakit umum daerah untuk tahun 2023, termasuk rencana pembuatan “Floating Hospital”. Dinkes Kaltim menjelaskan bahwa renumerasi merupakan kewenangan masing-masing RSUD sebagai pengelola BLUD.

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur memiliki program pemberian alat medis berupa hibah dengan anggaran sekitar Rp 10 Miliar per tahun. Terkait program stunting, telah dianggarkan dana untuk pembelian tablet penambah darah.

Jasa pelayanan diambil dari jasa rumah sakit hingga maksimal 44% dan sesuai dengan pola paket BPJS Kesehatan. Besaran jasa pelayanan bervariasi berdasarkan klasifikasi beban kerja tenaga kesehatan.

RSUD AWS memiliki sekitar 1.100 perawat dengan rata-rata pembayaran jasa pelayanan antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per bulan per orang. Tenaga kesehatan memiliki berbagai sumber pemasukan, termasuk gaji, TPP PPPK, dan jasa pelayanan. (ADV/CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan

11 Januari 2026

Benchmark ke Sleman, Langkah Strategis Kutim Mengukir Prestasi Akuatik Masa Depan

6 Desember 2025

Basuki: Turnamen E-Sport Jadi Ruang Positif Bagi Pemuda Kutim

28 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • UMK Kutim 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Keseimbangan Buruh dan Dunia Usaha
  • Cetak Kader Ulama, Pemkab Kutim Gandeng Baznas Kelola Beasiswa Luar Negeri
  • RADALOK I 2026, Pemkab Kutim Targetkan Serapan Triwulan I Capai 15 Persen
  • DPPKB Kutim Siapkan Sekolah Lansia Berdaya, Sangatta Utara Jadi Lokasi Perdana
  • Pemkab Kutim Perkuat Pengawasan Pembangunan SPPG Terpencil Demi Sukses Program MBG
  • Antisipasi Banjir Susulan, Polsubsektor Batu Ampar Minta Pemdes Siapkan Titik Evakuasi
  • Target 50 Ribu Pekerja, Pemkab Kutim Mulai Bangun Peta Ketenagakerjaan
  • Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan
  • Hilirisasi Jadi Kunci, Keripik Pisang Produksi IKM Kutim Perkuat Penetrasi di Pasar Uni Eropa
  • Pantau Harga Lebih Cepat, Disperindag Kutim Andalkan SP2KP dan Videotron Kota
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.