Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kutim Genjot Perbaikan Statistik Lewat Sosialisasi EPSS

25 September 2025

Jaga Stabilitas Keamanan, Polres Kutim Sisir Titik Rawan Sangatta

23 September 2025

ASN Peserta Kelompok 4 PKA Angkatan III Samarinda Ditantang Wujudkan Inovasi di Instansi Masing-Masing

23 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Dorong Optimalisasi Pengelolaan Pengaduan Tingkat Pusat Hingga Daerah, Kemendagri Gelar Rakor
Advertorial

Dorong Optimalisasi Pengelolaan Pengaduan Tingkat Pusat Hingga Daerah, Kemendagri Gelar Rakor

adminBy admin20 Juni 2023Updated:3 September 20232 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

JAKARTA – Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Pengaduan, di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah. Rakor tersebut, diikuti sebanyak 104 orang, dari perwakilan pusat dan daerah. Hotel Luminor, Jakarta, Senin (20/06/2023).

Kepala Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kemendagri, Benni Irwan mengungkapkan, Rakor tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergisitas kebijakan pengelolaan pengaduan, dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima.

Dalam kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Ombusdman RI dan Kapuspen Kemendagri, Inspektur khusus pada Inspektorat Jenderal RI dan Direktur Executive UI-CSGAR itu, juga turut dihadiri Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) adalah salah satu kabupaten dari sepuluh kabupaten yang diundang.

Mewakili Kepala Diskominfo Staper Kutim, kegiatan tersebut diikuti Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Lisa Komentin dan Pranata Humas Ahli Pertama selaku Admin Induk Pengelola SP4N LAPOR Kutai Timur.

Untuk diketahui, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, diamanatkan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib untuk mengelola pengaduan. Sejalan dengan itu, pemerintah juga harus mewujudkan keterlibatan masyarakat. Mulai dari penetapan standar pelayanan, evaluasi penyelenggaraan, sampai dengan pemberian penghargaan.

“Kemendagri terus berupaya untuk mendorong optimalisasi pengelolaan pengaduan pada pemerintahan daerah. Dengan melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah,” jelas Ketua Panitia Benni Irwan, yang juga selaku Kepala Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kemendagri.

Pengaduan merupakan salah satu elemen utama dalam percepatan perbaikan pelayanan publik. Dimana pengaduan menjadi sarana bagi masyarakat, untuk berpartipasi secara aktif dalam proses perbaikan pelayanan publik melalui penyampaian aspirasi, saran, dan pengaduan.

“Mendukung terwujudnya hal ini, tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyelenggarakan sarana pengelolaan pengaduan yang mudah dan bertanggung jawab bagi masyarakat,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Deputi Pelayanan Publik Kemendagri Diah Natalisa mengatakan dalam sambutannya, sesuai arahan presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pemerintah harus memperkuat partisipasi publik. Hal itu, tentu dimaksudkan agar upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sejalan dengan kebutuhan dan harapan dari masyarakat.

“Karena bukan lagi zamannya kita sebagai pemerintah secara sepihak merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi program. Sudah saatnya untuk mengikut sertakan masyarakat mulai dari penyusunan standar pelayanan, pelaksanaan pelayanan, sampai dengan evaluasi dan pemberian penghargaan. Untuk evaluasi sendiri, salah satunya diwujudkan dengan pelaksanaan pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!” terangnya.

Dalam Rakor tersebut, juga disampaikan data kinerja pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR! oleh masing-masing pemerintah daerah. (ADV/CP2/ID)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kalahkan Balikpapan 3-0 di Final, JMSI Kutim Juara Liga JMSI 2025 Kaltim

4 Mei 2025

Webinar Diseminasi Data Nasional Terpilah Gender 2024, Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif Tegaskan Peran TPAKD Kutim Dalam Berdayakan Kaum Perempuan

13 Maret 2025

Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Keselamatan di Sahkan

19 Januari 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Kutim Genjot Perbaikan Statistik Lewat Sosialisasi EPSS
  • Jaga Stabilitas Keamanan, Polres Kutim Sisir Titik Rawan Sangatta
  • ASN Peserta Kelompok 4 PKA Angkatan III Samarinda Ditantang Wujudkan Inovasi di Instansi Masing-Masing
  • Permudah Perpanjangan SIM, Satlantas Kutim Gelar Layanan Keliling di Kecamatan
  • Kodim 0909/Kutim Terima Kunjungan Tim Penilai Lomba Binter Tingkat Pusat
  • Momentum Harhubnas, Dishub Kutim Refleksi Peran Insan Transportasi
  • Bupati Luncurkan MBG, Polres Kutim Kawal Penyaluran Hingga ke Pelajar
  • Bupati Kutim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
  • Kalahkan Balikpapan 3-0 di Final, JMSI Kutim Juara Liga JMSI 2025 Kaltim
  • Webinar Diseminasi Data Nasional Terpilah Gender 2024, Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif Tegaskan Peran TPAKD Kutim Dalam Berdayakan Kaum Perempuan
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2025 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.