Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kutim Genjot Perbaikan Statistik Lewat Sosialisasi EPSS

25 September 2025

Jaga Stabilitas Keamanan, Polres Kutim Sisir Titik Rawan Sangatta

23 September 2025

ASN Peserta Kelompok 4 PKA Angkatan III Samarinda Ditantang Wujudkan Inovasi di Instansi Masing-Masing

23 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Diskominfo Kutim Lakukan Pembahasan Final SOP SP4N LAPOR
Advertorial

Diskominfo Kutim Lakukan Pembahasan Final SOP SP4N LAPOR

adminBy admin18 Juli 2023Updated:2 September 20233 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SANGATTA – Sebagai tindaklanjut kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pengembangan standar operasional prosedur (SOP) SP4N LAPOR Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) melaksanakan Fokus Group Diskusi, Pembahasan Final Pengembang SOP SP4N LAPOR Kutim.

Kegiatan tersebut dibuka Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono, di Ruang D’Longe, Hotel Royal Victoria, Sangatta, Selasa (18/07/2023).

Kegiatan dihadiri Sekretaris Diskominfo Staper Kutim Rasyid, Kepala Budang IKP dan Kehumas Diskominfo Kutim Lisa Komentin, Ria Maya Sari (Konsultan USAID sekaligus Anggota Ombudsman) serta peserta dari Perangkat Daerah (PD) terkait lainnya.

Sekretaris Diskominfo Staper Kutim Rasyid mewakili Kepala Diskominfo Staper Kutim mengatakan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya dalam hal pengelolaan pengaduan publik, Pemerintah menetapkan LAPOR! sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 menerangkan beberapa kewajiban dari penyelenggaradengan tujuan untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat, agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.
” Kegiatan hari ini merupakan bentuk tindak lanjut kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pengembangan standar operasional prosedur (SOP) yang telah dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 7 hingga 8 Juni 2023,di Hotel Mercure Samarinda lalu,” terang Rasyid.

Pada hari ini mengerucutkan, lanjut Rasyid. Jumlah tim yang hadir pada hari ini yang mana sebelumnya jumlah 38 orang, sekarang menjadi 24 orang dari berbagai unsur Perangkat Daerah.

Lebih lanjut Rasyid menerangkan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menerbitkan intruksi Bupati B-500.12.11.3/0722/Kominfo-SP.04 tentang Pelaksanaan Rencana Aksi Sistem Pengelolaan Pengduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR), yang mana mengintruksikan agar seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk dapat mengintegrasikan program/kegiatan sebagaimana yang telah tercantum dalam Rencana Aksi SP4N LAPOR tahun 2022- 2026 ke dalam Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta kewenangannya.

Kemudian, mengalokasikan dana melalui APBD Kabuapten Kutai Timur, baik melalui anggaran murni dan perubahan untuk membiayai program /kegiatan sebagaimana yang tercantum dalam Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 555/K.644.2022 Tahun 2022 tentang Penetapan Rencana Aksi SP4N LAPOR tahun 2022- 2026.

“Selanjutnya, melakukan sinkronisasi dan meningkatkan koordinasi antar stakeholder dalam rangka peningkatan pelayanan Publik Kabupaten Kutai Timur,” kata Rasyid.

Lebih lanjut Rasyid menyebut, tujuan kegiatan itu yakni, melaksanakan salah satu poin Renaksi SP4N LAPOR Kabupaten Kutai Timur tahun 2022-2026 berkaitan dengan penguatan kelembagaan dan penataan tata laksana pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

“Memfinalisasi dan menetapkan rancangan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan pengaduan/SP4N LAPOR yang sudah dikembangkan, untuk selanjutnya digunakan di lingkungan Pemkab Kutai Tmur,” tutupnya. (ADV/CP2/DS)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kalahkan Balikpapan 3-0 di Final, JMSI Kutim Juara Liga JMSI 2025 Kaltim

4 Mei 2025

Webinar Diseminasi Data Nasional Terpilah Gender 2024, Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif Tegaskan Peran TPAKD Kutim Dalam Berdayakan Kaum Perempuan

13 Maret 2025

Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Keselamatan di Sahkan

19 Januari 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Kutim Genjot Perbaikan Statistik Lewat Sosialisasi EPSS
  • Jaga Stabilitas Keamanan, Polres Kutim Sisir Titik Rawan Sangatta
  • ASN Peserta Kelompok 4 PKA Angkatan III Samarinda Ditantang Wujudkan Inovasi di Instansi Masing-Masing
  • Permudah Perpanjangan SIM, Satlantas Kutim Gelar Layanan Keliling di Kecamatan
  • Kodim 0909/Kutim Terima Kunjungan Tim Penilai Lomba Binter Tingkat Pusat
  • Momentum Harhubnas, Dishub Kutim Refleksi Peran Insan Transportasi
  • Bupati Luncurkan MBG, Polres Kutim Kawal Penyaluran Hingga ke Pelajar
  • Bupati Kutim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
  • Kalahkan Balikpapan 3-0 di Final, JMSI Kutim Juara Liga JMSI 2025 Kaltim
  • Webinar Diseminasi Data Nasional Terpilah Gender 2024, Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif Tegaskan Peran TPAKD Kutim Dalam Berdayakan Kaum Perempuan
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2025 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.