SANGATTA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur kini menempuh strategi baru dalam menertibkan fenomena anak jalanan, manusia silver, hingga pengemis yang kerap menjamur di persimpangan jalan. Masyarakat diimbau keras untuk berhenti memberikan sumbangan tunai secara langsung di lampu merah.
Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil setelah metode razia rutin terbukti kurang efektif. Meski penertiban dilakukan dua kali sebulan, para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tersebut selalu kembali ke jalanan dalam waktu singkat.
Menurut Ernata, daya tarik utama yang membuat para gelandangan bertahan adalah kedermawanan masyarakat yang salah sasaran. Selama pundi-pundi rupiah masih mudah didapatkan di jalanan, selama itu pula mereka akan terus bertahan.
“Kami mengevaluasi bahwa pemberian uang secara langsung justru memicu keberadaan mereka tetap marak. Sebagai gantinya, kami kini memasang papan larangan yang merujuk pada Peraturan Gubernur,” ujar Ernata saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu yang lalu.
Dirinya menuturkan dampak positif larangan tegas sejak papan pengumuman berisi sanksi bagi pemberi uang dipasang, Dinsos mencatat adanya perubahan signifikan, yaitu angka pengemis dan badut jalanan berkurang drastis di titik-titik vital.
“Masyarakat mulai menyadari adanya konsekuensi hukum bagi mereka yang memberi uang di jalanan. Apalagi berdasarkan data Dinsos, mayoritas pelaku PMKS di Sangatta justru berasal dari luar daerah, bukan warga lokal,” beber Ernata.
Ernata menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bermaksud menghalangi warga untuk berbuat baik, melainkan mengarahkan bantuan agar lebih bermartabat dan tepat sasaran.
“Silakan tetap bersedekah, namun salurkanlah ke tempat yang tepat seperti panti asuhan atau bantu tetangga terdekat yang memang sedang kesulitan. Dengan begitu, bantuan kita benar-benar membangun, bukan malah melestarikan budaya meminta-minta di jalan,” tutupnya. (ML)
