SANGATTA – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah strategis dengan memasang spanduk berisi imbauan keselamatan di berbagai titik jalan.
Langkah ini merupakan salah satu bentuk kampanye Dishub untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto, menyebut bahwa pemasangan spanduk ini adalah salah satu upaya awal untuk menyentuh kesadaran masyarakat secara langsung.
“Kami sudah membuat spanduk himbauan keselamatan yang dipasang di beberapa ruas jalan. Ini adalah bagian dari kampanye kami untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Tak hanya berhenti di pusat kota, Dishub Kutim juga berencana memperluas pemasangan spanduk hingga ke beberapa kecamatan, seperti Kongbeng dan Teluk Pandan.
Menurut Joko, daerah-daerah tersebut dipilih karena volume kendaraan yang cukup tinggi dan kebutuhan akan peningkatan kesadaran berlalu lintas.
“Kami ingin memastikan bahwa pesan keselamatan ini juga sampai ke masyarakat di luar pusat kota. Kecamatan seperti Kongbeng dan Teluk Pandan menjadi prioritas kami berikutnya,” jelasnya.
Selain itu, Dishub Kutim juga memperhatikan keberadaan rambu-rambu lalu lintas sebagai bagian dari upaya mendukung keselamatan di jalan.
Namun, Joko mengakui adanya tantangan terkait koordinasi dengan instansi lain, khususnya untuk pemasangan rambu di jalan nasional.
“Rambu-rambu di jalan nasional menjadi kewenangan Balai Pelaksana Jalan (BPT), sementara Dishub hanya bertanggung jawab di jalan kabupaten. Ini memang menjadi tantangan, tetapi kami terus berkoordinasi agar kebutuhan rambu-rambu tetap terpenuhi,” ungkapnya.
Dengan adanya spanduk imbauan, Dishub berharap dapat menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan saat berkendara. (adv/cp-ar)