Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Dishub Kutai Timur Perketat Pengawasan Kendaraan ODOL demi Keselamatan Jalan Raya
Advertorial

Dishub Kutai Timur Perketat Pengawasan Kendaraan ODOL demi Keselamatan Jalan Raya

adminBy admin4 November 2024Updated:19 Januari 20252 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SANGATTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur mengambil langkah tegas dalam mengatasi permasalahan kendaraan over dimensi dan over load (ODOL) di wilayahnya.

Langkah ini dilakukan melalui pengawasan intensif dan edukasi kepada para pengemudi, demi memastikan keselamatan di jalan raya sekaligus menegakkan aturan yang berlaku.

Kepala Dishub Kutai Timur, Joko Suripto, mengungkapkan bahwa regulasi terkait kendaraan ODOL telah lama diatur melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, penerapannya baru menjadi perhatian serius dalam beberapa tahun terakhir.

“Regulasi ini sebenarnya bukan hal baru, tetapi baru mendapat sorotan luas sejak 2020. Sebagai contoh, aturan tinggi bak dump truck maksimal adalah 70 cm, namun kenyataannya banyak yang melanggar,” ujar Joko saat ditemui di kantornya.

Untuk memastikan aturan ini berjalan efektif, Dishub menggelar pengawasan rutin di sejumlah kecamatan. Selain itu, edukasi kepada pengemudi menjadi fokus utama.

“Kami memberikan informasi mengenai cara memuat barang yang benar dan sesuai aturan. Ini penting agar para pengemudi memahami bagaimana mematuhi regulasi tanpa mengabaikan aspek keselamatan,” kata Joko.

Dishub juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kendaraan yang memuat barang secara berlebihan, termasuk tanah uruk.

“Begitu ada laporan, kami langsung melakukan koordinasi untuk memastikan perizinan muatan belum dikeluarkan oleh Dishub. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak,” tegasnya.

Selain edukasi, pemeriksaan langsung terhadap kendaraan ODOL menjadi salah satu prioritas utama. Menurut Joko, pelanggaran terkait ODOL sering kali dapat diidentifikasi dengan jelas dari kondisi fisik kendaraan dan cara muatannya.

“Kami terus melakukan razia untuk memastikan kendaraan yang melanggar dapat segera ditindak. Dalam waktu dekat, kami juga akan memanfaatkan kendaraan uji keliling untuk menganalisis dan menguji langsung di lokasi, sehingga penegakan aturan menjadi lebih efektif,” jelas Joko.

Joko juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berkendara. Pengawasan yang dilakukan secara rutin diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelanggar.

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa aturan ini dibuat untuk keselamatan bersama. Jika mereka terus melanggar, tentu akan sering terjaring razia,” imbuhnya. (adv/cp-ar)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Kepercayaan Publik, Wabup Kutim Tekankan Transparansi

16 April 2026

Ledakan Dispenser BBM di SPBU Muara Wahau, Respons Cepat Petugas dan Polisi Cegah Korban Jiwa

15 April 2026

Wabup Mahyunadi Dorong Keterbukaan Informasi Berbasis Manfaat Nyata bagi Masyarakat

15 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Polsek Sangatta Utara Pantau Arus Lalin di Jembatan TNK, Kondisi Tetap Lancar
  • Rakor Pimpinan Daerah Kutim Fokus Dorong Hilirisasi Sawit di KEK Maloy
  • 130 Pengurus Karang Taruna Kutim Dilantik, Siap Kawal Isu Sosial hingga Pemberdayaan Pemuda
  • Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Kutim Sisir Pusat Aktivitas di Sangatta
  • Wabup Mahyunadi Lepas 141 Lulusan SMA Prima YPPSB, Tekankan Ketangguhan Hadapi Era Digital
  • Senam Bersama DWP Kutim, Perkuat Kebugaran dan Kebersamaan di Diskominfo Staper
  • Pemkab Kutim Perkuat Peran dalam Program Oplah, Hadapi Tantangan Minat Bertani
  • Respons Cepat Kepolisian, Call Center 110 Polres Kutim Siap Layani Warga
  • Aksi Cepat Satpolairud Kutim Selamatkan Tiga Pemancing dari Perahu Terbalik di Kenyamukan
  • Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Kepercayaan Publik, Wabup Kutim Tekankan Transparansi
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.