Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Perda Penanggulangan Kebakaran Disahkan, Pemkab Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Advertorial

Perda Penanggulangan Kebakaran Disahkan, Pemkab Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan

adminBy admin22 November 2024Updated:5 Agustus 20252 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam penanggulangan kebakaran, sejalan dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Bencana Kebakaran oleh DPRD Kutai Timur beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso, saat ditemui oleh awak media.

“Perda ini dibuat untuk memastikan pelayanan penanggulangan kebakaran lebih baik di tengah masyarakat. Ini menjadi langkah awal yang penting bagi pemerintah untuk memberikan rasa aman dan respons cepat dalam menghadapi bencana kebakaran,” ujar Poniso.

Menurut Poniso, salah satu fokus utama dalam implementasi Perda ini adalah peningkatan sumber daya manusia (SDM) di bidang penanggulangan kebakaran.

“SDM yang profesional menjadi kunci dalam pelayanan yang baik. Oleh karena itu, kemungkinan besar akan ada penambahan tenaga ahli dan personel di lapangan untuk mendukung efektivitas pelayanan,” tambahnya.

Selain SDM, peningkatan fasilitas dan peralatan penanggulangan kebakaran juga menjadi perhatian.

“Pelayanan yang baik harus didukung oleh peralatan yang memadai. Namun, untuk detail roadmap dan implementasi teknisnya, itu menjadi ranah dinas terkait. Secara umum, gambaran besarnya sudah jelas: kita ingin meningkatkan kualitas penyelamatan,” ungkapnya.

Poniso juga menekankan bahwa keberadaan Perda ini akan membuka ruang penganggaran yang lebih terstruktur dan memadai, sehingga upaya penanggulangan kebakaran dapat dilakukan secara optimal.

“Adanya Perda ini memastikan anggaran dan aturan hukum yang lebih jelas. Ini akan membantu pemerintah menyediakan peralatan yang lebih modern dan mempercepat respons di lapangan,” katanya. (adv/cp-ar)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan

11 Januari 2026

Benchmark ke Sleman, Langkah Strategis Kutim Mengukir Prestasi Akuatik Masa Depan

6 Desember 2025

Basuki: Turnamen E-Sport Jadi Ruang Positif Bagi Pemuda Kutim

28 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Seleksi Bantuan Ternak Diperbarui, DTPHP Kutim Terapkan Skema Giliran
  • UMK Kutim 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Keseimbangan Buruh dan Dunia Usaha
  • Cetak Kader Ulama, Pemkab Kutim Gandeng Baznas Kelola Beasiswa Luar Negeri
  • RADALOK I 2026, Pemkab Kutim Targetkan Serapan Triwulan I Capai 15 Persen
  • DPPKB Kutim Siapkan Sekolah Lansia Berdaya, Sangatta Utara Jadi Lokasi Perdana
  • Pemkab Kutim Perkuat Pengawasan Pembangunan SPPG Terpencil Demi Sukses Program MBG
  • Antisipasi Banjir Susulan, Polsubsektor Batu Ampar Minta Pemdes Siapkan Titik Evakuasi
  • Target 50 Ribu Pekerja, Pemkab Kutim Mulai Bangun Peta Ketenagakerjaan
  • Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan
  • Hilirisasi Jadi Kunci, Keripik Pisang Produksi IKM Kutim Perkuat Penetrasi di Pasar Uni Eropa
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.