Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Pansus Kode Etik DPRD Kaltim Siapkan Rencana Studi Banding dan Konsultasi ke Kemendagri
Advertorial

Pansus Kode Etik DPRD Kaltim Siapkan Rencana Studi Banding dan Konsultasi ke Kemendagri

adminBy admin24 November 2024Updated:5 Agustus 20252 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Dalam upaya memperkuat regulasi internal, Panitia Khusus (Pansus) Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kalimantan Timur, yang bertemu di Hotel Platinum Balikpapan, telah merumuskan agenda kegiatan yang akan melibatkan studi banding dan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Ketua Pansus J. Jahidin dan timnya berencana melakukan kunjungan kerja sebagai bagian dari persiapan rancangan peraturan DPRD.

“Penting bagi kami untuk mengintegrasikan masukan dan arahan dari Kemendagri dalam merumuskan peraturan yang efektif dan berkeadilan,” jelas Jahidin. Menurutnya, rapat ini juga sepakat untuk melakukan studi banding ke beberapa daerah yang telah berhasil menerapkan kode etik dan tata beracara yang baik.

Guntur, Wakil Ketua Pansus, menambahkan bahwa kegiatan tersebut direncanakan untuk memperkuat pemahaman anggota DPRD tentang pentingnya tata kelola dan kode etik yang baik. “Melalui studi banding, kita berharap dapat menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan adil di Kaltim,” kata Guntur.

Kegiatan Pansus ini diharapkan dapat menyediakan dasar yang kuat untuk pembentukan Badan Kehormatan yang efektif di DPRD Kaltim, serta memastikan bahwa setiap anggota DPRD mematuhi kode etik yang telah ditetapkan. “Kami akan memastikan bahwa setiap aspek dari kode etik ini dapat dijalankan dengan adil dan transparan,” ujar Jahidin.

Diskusi dan konsultasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara dapat segera dis

ahkan dan diterapkan. “Ini adalah langkah awal yang penting bagi peningkatan integritas dan akuntabilitas di lingkungan DPRD Kaltim,” pungkas Jahidin. (ADV/CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan

11 Januari 2026

Benchmark ke Sleman, Langkah Strategis Kutim Mengukir Prestasi Akuatik Masa Depan

6 Desember 2025

Basuki: Turnamen E-Sport Jadi Ruang Positif Bagi Pemuda Kutim

28 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Seleksi Bantuan Ternak Diperbarui, DTPHP Kutim Terapkan Skema Giliran
  • UMK Kutim 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Keseimbangan Buruh dan Dunia Usaha
  • Cetak Kader Ulama, Pemkab Kutim Gandeng Baznas Kelola Beasiswa Luar Negeri
  • RADALOK I 2026, Pemkab Kutim Targetkan Serapan Triwulan I Capai 15 Persen
  • DPPKB Kutim Siapkan Sekolah Lansia Berdaya, Sangatta Utara Jadi Lokasi Perdana
  • Pemkab Kutim Perkuat Pengawasan Pembangunan SPPG Terpencil Demi Sukses Program MBG
  • Antisipasi Banjir Susulan, Polsubsektor Batu Ampar Minta Pemdes Siapkan Titik Evakuasi
  • Target 50 Ribu Pekerja, Pemkab Kutim Mulai Bangun Peta Ketenagakerjaan
  • Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan
  • Hilirisasi Jadi Kunci, Keripik Pisang Produksi IKM Kutim Perkuat Penetrasi di Pasar Uni Eropa
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.